Bersama Golkar Sejak 2003, Idris Laena Kembali Menjadi Caleg di Pemilihan Umum 2019

Konten dari Pengguna
11 Desember 2018 15:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari berita caleg tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Bersama Golkar Sejak 2003, Idris Laena Kembali Menjadi Caleg di Pemilihan Umum 2019
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
H.M. Idris Laena (tengah). (Foto: MPR RI)
H.M. Idris Laena akan kembali mencalonkan diri menjadi anggota legislatif di Pemilihan Umum 2019.
ADVERTISEMENT
Saat ini Idris merupakan Anggota DPR RI periode 2014-2019 dari Partai Golongan Karya (Golkar) mewakili Dapil Riau II setelah memperoleh 91,595 suara. Idris adalah politisi senior dari Golkar dan awalnya bertugas di Komisi XI yang membidangi keuangan, perencanaan pembangunan dan perbankan. Namun, Januari 2016, ia dimutasi menjadi anggota Komisi VI DPR RI yang membidangi perdagangan, perindustrian, investasi, koperasi, UKM & BUMN, standarisasi nasional.
Sebelum terjun ke politik, Idris merupakan pengusaha besar yang mengawali bisnis di bidang jasa penyaluran TKI. Sekarang menjabat sebagai pemilik dari Laenaco Group yang memiliki bidang usaha antara lain di biro perjalanan haji dan umroh (Laena Tour), valuta asing (Laena Valas) dan properti (PT. Laenaco Utama).
ADVERTISEMENT
Di dunia politik, Idris Laena menjadi kader dari Golkar di provinsi Riau sejak 2003. Idris Laena dilantik menjadi Anggota DPR RI periode 2004-2009 sebagai pengganti dan Pejabat Antar Waktu (PAW). Idris menggantikan Saleh Djasit di DPR RI dan bertugas di Komisi VII yang membidangi energi, sumber daya mineral dan lingkungan hidup.
Idris kemudian menjabat sebagai Ketua Bidang Politik dan Legislatif Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar di 2009 dan mencalonkan diri lagi sebagai Calon Legislatif di Pileg 2009 dan menang.
Menurut data KPU, terdapat 7.968 calon legislatif (caleg) yang akan memperebutkan kursi DPR RI di tahun 2019 mendatang. Jumlah tersebut meliputi 4.774 caleg laki-laki, dan 3.194 caleg perempuan.
Pemilihan Umum 2019 sendiri rencananya akan digelar serentak pada 17 April 2019 mendatang. Masa kampanye pemilu pun sudah berlangsung sejak 23 September 2018 hingga 13 April 2019.
ADVERTISEMENT