Mengenal Firmandez, Caleg Dapil Aceh II di Pemilihan Umum 2019

Konten dari Pengguna
5 Desember 2018 15:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari berita caleg tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Mengenal Firmandez, Caleg Dapil Aceh II di Pemilihan Umum 2019
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Firmandez, Calon Legislatif Dapil Aceh II. (Foto: instagram @firmandez21)
Firmandez adalah calon legislatif dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) di Dapil Aceh II pada pemilihan umum 2019 mendatang. Saat ini, Fernandez masih menjabat sebagai anggota DPR RI Komisi VII bidang Energi Sumber Daya Mineral, Riset & Teknologi, dan Lingkungan Hidup.
ADVERTISEMENT
Sebelum tercatat sebagai anggota Komisi VII, Firmandez telah lebih dulu bergabung dengan Komisi I. Akan tetapi, pada Januari 2016 ia dipindahkan ke Komisi VIII, dan kembali dipindah tugaskan ke Komisi V DPR RI.
Politisi yang lahir di Banda Aceh, 21 Oktober 1960 ini merupakan lulusan Fakultas Ekonomi, Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh.
Firmandez memulai karir politiknya di tahun 1985. Saat itu, ia menjadi anggota Pakar DPD Golkar. Sebelum bergabung dengan Partai Golkar, Firmandez pernah menjadi anggota DPRD Aceh dari Fraksi Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) pada periode 2009-2014.
Diketahui, Firmandez sempat terpilih sebagai Ketua Umum Kadin Aceh dalam tiga periode berturut-turut yaitu 2003-2008, 2008-2013, dan 2013-2018. Selain itu, ia juga pernah menjabat sebagai Ketua Umum DPP Aspekindo Aceh pada periode 2009-2013, dan 2013-2017.
ADVERTISEMENT
Pemilihan umum 2019 akan digelar pada Rabu, 17 April 2019 mendatang. Dilansir data KPU, terdapat 7.968 calon legislatif (caleg) yang akan memperebutkan kursi DPR RI. Jumlah tersebut terdiri dari 4.774 caleg laki-laki, dan 3.194 caleg perempuan.