4 Golongan yang tidak Berhak Menerima Zakat serta Ketentuan dan Hikmah Berzakat

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
Konten dari Pengguna
20 Oktober 2022 16:04 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi golongan yang tidak berhak menerima zakat. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi golongan yang tidak berhak menerima zakat. Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Menunaikan zakat masuk ke dalam rukun Islam yang keempat. Setiap umat Islam yang sudah baligh maupun belum, laki-laki maupun perempuan, memiliki kewajiban untuk membayar zakat fitrah setiap tahunnya.
ADVERTISEMENT
Dengan membayar zakat, seorang Muslim telah berkontribusi mengurangi kesenjangan antara golongan kaya dan miskin. Adapun waktu pelaksanaan zakat fitrah adalah sepanjang bulan Ramadhan sampai khatib turun dari mimbar pada hari raya Idul Fitri.
Ketentuan menunaikan zakat fitrah tersebut berdasarkan pada hadits Rasulullah SAW berikut ini:
فَرَضَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم زَكَاةَ الْفِطْرِ صَاعاً مِنْ تَمَرٍ، أوْصَاعاً مِنْ شَعِيْرٍ، عَلَى الْعَبْدِ وَالْحُرِّ، وَالذَّكَرِ وَالأُنْثَى، وَالصَّغِيْرِ وَالْكَبِيْرِ مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ، وَأمَرَ بِهَا أنْ تُؤَدَّى قَبْلَ خُرُوْجِ الناَّسِ إلى الصَّلَاةِ
Artinya: “Rasulullah SAW telah mewajibkan zakat Fitrah sebanyak satu sha’ kurma atau gandum atas oaring muslim baik budak dan orang biasa, laki-laki dan wamita, anak-anak dan orang dewasa, beliau memberitahukan membayar zakat Fitrah sebelum berangkat (ke masjid) ‘Idul Fitri,” (HR Bukhari dan Muslim)
ADVERTISEMENT
Ada delapan golongan yang berhak menerima zakat yakni fakir, miskin, amil, mualaf, riqab, gharimin, fi sabilillah, dan ibnu sabil. Ini sebagaimana disebutkan Allah SWT dalam surat at-Taubah ayat 60 yang artinya:
"Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk membebaskan orang yang berutang, untuk jalan Allah, dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Maha Bijaksana."
Di sisi lain, wajib pula bagi umat mengetahui golongan yang tidak berhak menerima zakat agar rukun Islam yang dijalankan sah.

Golongan yang tidak Berhak Menerima Zakat

Ilustrasi golongan yang tidak berhak menerima zakat. Foto: Pixabay
Dari buku 17 Tuntunan Hidup Muslim susunan Wahyono Hadi Parmono, dkk diketahui bahwa ada empat golongan yang tidak berhak menerima zakat. Berikut penjelasannya:
ADVERTISEMENT

1.Tidak beragama Islam/Non-Islam

Orang yang bukan pemeluk agama Islam tidak berhak untuk mendapatkan zakat. Walaupun orang tersebut tidak berkecukupan, dan umat Islam ingin membantu, tidak bisa dianggap zakat, melainkan hanya pemberian biasa.
Dijelaskan dalam surat Al-Insan ayat 8, Allah berfirman: “Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim, dan orang yang ditawan.”

2. Keturunan Rasulullah SAW

Rasulullah bersabda, “Pada suatu hari Hasan (cucu Rasulullah) telah mengambil sebuah kurma dari zakat lalu dimasukkan ke mulutnya. Rasulullah berkata (kepada Hasan), 'jijik, jijik, .muntahkan kurma itu, sesungguhnya tidak halal bagi kita (Nabi dan keturunannya) mengambil sedekah atau zakat," (HR. Muslim).
Rasulullah SAW melanjutkan, “Sesungguhnya zakat itu tidak diperkenankan untuk keluarga Muhammad karena zakat adalah kotoran manusia," (HR. Muslim).
ADVERTISEMENT
Seperti yang tercantum dalam kedua hadits tersebut, zakat diharamkan untuk Rasulullah SAW dan keluarganya. Beliau dan keluarganya tidak boleh menerima dan diberi zakat ataupun sedekah, tetapi boleh menerima pemberian berupa hadiah.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah RA, “bahwasanya Nabi SAW apabila diberi makanan, beliau menanyakannya. Apabila dijawab hadiah, beliau memakan sebagiannya. Apabila zakat, beliau tidak memakannya." (HR. Muslim dan Bukhari).

3. Orang kaya

Orang kaya tidak berhak menerima zakat, sebab mereka mampu untuk memenuhi kebutuhan dirinya dan keluarganya bahkan memiliki harta yang melebihi nisab. Mengenai definisi dari orang kaya, Rasulullah bersabda:
"Barang siapa minta-minta sedang ia mempunyai kekayaan maka seolah-olah ia memperbesar siksaan neraka atas dirinya. Mereka bertanya, Ya Rasulullah, apakah arti kaya itu?' Rasulullah menjawab, 'Orang kaya adalah orang yang (hartanya) cukup untuk dimakan sehari-hari'." (HR. Abu Dawud dan Ibnu Hibban).
ADVERTISEMENT

4. Seseorang yang berada di bawah tanggungan orang yang berzakat

Orang yang berzakat tidak boleh memberikan zakatnya kepada orang yang dalam tanggungannya atas nama fakir atau miskin, sedangkan mereka telah mendapatkan nafkah yang mencukupi.

Hikmah Zakat Fitrah

Ilustrasi golongan yang tidak berhak menerima zakat. Foto: Pixabay
Dikutip dari buku Fikih Zakat, Sedekah, dan Wakaf susunan Dr. Qodariah Barkah, M.H.I., dkk., terdapat hikmah dan keutamaan bagi mereka yang membayar zakat fitrah dan bagi orang yang menerimanya, antara lain:

1. Penghapus dosa

Saat bulan Ramadhan, tidak hanya menahan lapar, namun umat Islam juga dianjurkan untuk menjaga lisan, mata, dan perbuatannya dari mengerjakan hal-hal yang dilarang oleh Allah SWT. Namun, manusia dengan kelemahannya, tidak bisa melepaskan dirinya dari hal-hal tersebut.
Sehingga, zakat fitrah datang sebagai pembersih amalan dari kemudharatan yang menimpa dirinya, menambal segala kekurangan, dan membersihkan dosa yang dilakukan secara sengaja maupun tidak saat sedang berpuasa.
ADVERTISEMENT
Salah seorang ulama bernama Waki' bin Jarrah berkata: "Zakat fitrah pada bulan Ramadhan berfungsi untuk kekurangan puasa, seperti halnya sujud sahwi, untuk menambal kekurangan shalat."

2. Membersihkan diri dari sifat kikir

Membayarkan zakat fitrah akan membersihkan diri dari sifat kikir dan akhlak yang tercela, serta mendidik seseorang agar bersifat mulia dan pemurah. Dalam surat at-Taubah ayat 103 disebutkan bahwasanya di dalam harta orang kaya terdapat hak milik orang-orang yang tidak mampu.
Oleh karena itu, diwajibkan bagi orang-orang yang mempunyai harta berlebih untuk memberikan zakat sesuai dengan ajaran Islam supaya orang yang tidak mampu dapat merasakan kebahagiaan juga.

Ketentuan Zakat Fitrah

Ilustrasi golongan yang tidak berhak menerima zakat. Foto: Pixabay
Dikutip dari situs web NU Online, berikut ketentuan zakat fitrah yang perlu diperhatikan oleh umat Islam agar tidak terjadi kesalahan dalam pelaksanaannya.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
آجَرَكَ اللهُ فِيْمَا أعْطَيْتَ وَبَارَكَ فِيْمَا أَبْقَيْتَ وَجَعَلَهُ لَكَ طَهُوْرًا
Artinya : “Semoga Allah SWT memberikan pahala kepadamu atas apa saja yang telah Allah memberi berkah kepadamu atas semua yang masih ada padamu dan mudah-mudahan Allah menjadikan kesucian bagimu.”
(ANS)