Amal Jariyah dalam Islam Lengkap dengan Contohnya

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
Konten dari Pengguna
22 Maret 2021 16:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi amal jariyah. Foto: pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi amal jariyah. Foto: pixabay
ADVERTISEMENT
Amal jariyah adalah perbuatan baik yang pahalanya tidak akan terputus meski seseorang telah meninggal dunia. Pahala tersebut terus mengalir seiring dengan dimanfaatkannya hasil perbuatan atau amal yang telah dilakukannya semasa hidup.
ADVERTISEMENT
Dalam Islam, amal jariyah sangat dianjurkan untuk dilakukan oleh seorang Muslim. Sebab, amalan ini dapat mendatangkan banyak pahala dan keutamaan bagi pelakunya.
Apa saja yang termasuk dalam amal jariyah? Simak ulasan lengkapnya di bawah ini.

Amal Jariyah dan Contohnya

Amal jariyah memiliki keutamaan yang lebih besar dibanding amal biasa. Ketika amal-amal lain terputus pahalanya akibat kematian, amal jariyah justru sebaliknya, terus mengalir meskipun pelakunya sudah meninggal dunia.
Rasulullah SAW menyebutkan ada tiga amal jariyah bagi umat Muslim, yaitu ilmu bermanfaat, sedekah jariyah, dan anak sholeh. Hal ini dijelaskan dalam hadist berikut:
عن أبي هريرة رضي الله عنه: أن النبي صلى الله عليه وسلم قال: إذَا مَاتَ الإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إلاَّ مِنْ ثَلاَثَةِ: إِلاَّ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ
ADVERTISEMENT
Dari Abu Hurairah RA berkata: Rasulullah bersabda: "Apabila manusia itu meninggal dunia maka terputuslah segala amalnya kecuali tiga: yaitu sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat atau anak sholeh yang mendoakan kepadanya." (HR Muslim).
Ilustrasi amal jariyah. Foto: pixabay
Namun mengutip buku Mendidik Anak oleh Ahmad Syarifuddin, pada hakikatnya amal jariyah tidak terbatas pada tiga perkara saja. Masih ada hal-hal lain yang tergolong ke dalam kategori amal jariyah.
Menurut para ulama ahli hadist, suatu bilangan tertentu dalam hadist tidak bisa dijadikan standar pembatasan (laa mafhuma lil adad). Karena, suatu bilangan tidak menutup penambahan yang lain (al-adad laa yanfi al-zaid).
Dalam disiplin ilmu hadist, bilangan itu bersifat situasional. Artinya sesuai dengan situasi, tempat, dan orang yang dihadapi Rasulullah SAW. Riwayat hadist lain menyebutkan amal jariyah terdiri lebih dari tiga bentuk, Rasulullah SAW bersanda:
ADVERTISEMENT
"Sesungguhnya amal dan kebajikan yang dapat menyusul orang mukmin setelah dia meninggal dunia di antaranya yaitu: ilmu yang dia sebarkan, anak saleh yang dia tinggalkan, mushaf Al-Qur an yang dia wariskan, masjid yang di bangunnya, rumah tinggal bagi perantau yang dia bangun, sungai yang dia alirkan (irigasi), dan sedekah harta yang dikeluarkannya saat sehat dan hidup. Seluruh amal dan kebajikan ini akan mennyusul orang mukmin sepeninggalaya dari dunia." (HR Ibnu Majah dan Ibnu Khuzaimah dari Abu Hurairah r.a. Al-Matjarur-Rabih hlm. 24 nomor 36)
Dari hadist tersebut dapat disimpulkan bahwa amal jariyah tidak hanya terpaku pada tigal hal saja. Selama perbuatan atau sesuatu yang kita tinggalkan di dunia dapat dimanfaatkan oleh orang lain yang masih hidup, maka itu bisa disebut amal jariyah.
ADVERTISEMENT
Perbanyaklah melakukan hal-hal bermanfaat untuk lingkungan sekitar. Perbanyak sedekah dan ajarkan ilmu pengetahuan kepada siapapun, khususnya ilmu Alquran. Niscaya Allah akan melimpahkan pahala amal jariyah kepadanya yang tidak akan terputus hingga ia mati.
(MSD)