Apakah Boleh Mandi Wajib Jam 10 Pagi saat Puasa? Ini Ketentuannya Menurut Hadist

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Seorang Muslim yang berhadas besar saat puasa Ramadan diwajibkan untuk segera mandi wajib agar salatnya menjadi sah dan tubuhnya kembali suci. Lalu, apakah boleh mandi wajib jam 10 pagi saat puasa?
Mengenai hal ini, Imam Nawawi mengatakan bahwa seluruh ulama di berbagai negeri sepakat menghukumi orang yang junub ketika subuh itu puasanya tetap sah. Dengan catatan, ia sudah dalam keadaan junub sebelum adzan subuh, bukan setelahnya.
Namun, ada beberapa hal yang mesti diperhatikan. Pertama, ulama menyarankan umat Muslim untuk menyegerakan mandi besar atau mandi junub. Tujuannya supaya ia bisa menunaikan salat subuh dan menjalankan puasa dalam keadaan suci.
Apabila ketiduran dan baru ingat untuk mandi wajib di siang hari, maka tetap diperbolehkan. Namun, ia telah kehilangan pahala salat subuh di awal waktu.
Dalil Mandi Wajib saat Puasa Ramadan
Keadaan junub mengacu pada Muslim atau Muslimah yang berhadas besar karena habis berhubungan seksual dengan pasangan halalnya. Penyebab lainnya karena keluar air mani dari kemaluan secara disengaja (masturbasi) ataupun tidak (mimpi basah).
Apabila seorang Muslim dalam keadaan junub, maka dianjurkan untuk segera mandi junub atau mandi wajib. Waktu yang paling afdhol adalah sebelum fajar (sahr) atau setelah subuh.
Meski ia mandi wajib setelah memasuki waktu berpuasa, puasanya tetap sah. Sebab, suci dari keadaan junub bukanlah salah satu syarat sah puasa.
Merangkum buku Panduan Muslim Kaffah Sehari-hari karya Dr. Muh Hambali, M.Ag., dalilnya adalah hadist yang diriwayatkan oleh Aisyah radiyallahuanha.
“Nabi Muhammad SAW pernah memasuki waktu subuh dalam keadaan junub karena berjima’. Kemudian (setelah waktu subuh tiba) beliau mandi dan berpuasa.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Kemudian, dari Ummu Salamah dikisahkan bahwa Rasulullah SAW pernah bangun pagi dalam keadaan junub karena jima’ bukan karena mimpi, kemudian beliau tidak buka puasa, (membatalkan puasanya) dan tidak pula nengqadhanya. (HR. Bukhari dan Muslim)
Artinya, Rasulullah SAW pun pernah puasa dalam keadaan junub di waktu fajar. Namun beliau menyegerakan mandi di pagi harinya supaya bisa melaksanakan salat subuh, dzuhur, ashar, magrib, dan isya secara lengkap.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa orang yang mandi wajib pada jam 10 pagi tetap sah berpuasa. Akan tetapi, ada sejumlah ketentuan yang mengikutinya.
Pertama, junubnya harus didapatkan sebelum subuh, bukan setelahnya. Kedua, alasan mandi wajib jam 10 pagi dikarenakan oleh ketiduran atau sebab syar’i lainnya. Jika menyengaja untuk mandi wajib di siang hari, maka itu tidak diperkenankan.
Ketiga, ia telah kehilangan pahala salat subuh di awal waktu. Meski puasanya tetap sah, ia mendapatkan keberkahan yang tidak sepenuhnya di bulan Ramadan.
Syarat Sah Puasa
Puasa seorang Muslim menjadi sah apabila memenuhi beberapa syarat berikut seperti dikutip dari buku Ramadhan: Rembulan yang Dirindu susunan Muhammad Muhsin Muiz (2015):
Islam. Artinya, selain seorang Muslim, jika ia berpuasa, hukum puasanya menjadi tidak sah.
Berakal. Artinya, puasa anak yang belum tamyiz atau puasa orang gila hukumnya tidak sah.
Suci dari haid dan nifas.
Memasuki waktu untuk berpuasa, yakni bulan Ramadan. Dilarang berpuasa di waktu-waktu yang terlarang seperti hari raya Idul Fitri, hari raya Idul Adha, dan hari tasyriq.
Baca juga: Cara Mandi Wajib bagi Laki-laki sesuai Syariat Islam
(MSD)
