Arti Penting Mempertahankan Pancasila Sebagai Dasar Negara

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Tepat pada 18 Agustus 1945, Pancasila resmi menjadi dasar negara Indonesia. Rumusan Pancasila yang sah tercantum dalam alinea keempat pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang disahkan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) sehari setelah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia.
Pancasila sendiri memuat nilai-nilai yang dijadikan pedoman berbangsa dan bernegara untuk menyatukan bangsa Indonesia yang beragam. Nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan dalam Pancasila merupakan buah pemikiran dari para pendiri bangsa yang terinspirasi oleh nilai-nilai adat istiadat serta nilai religius yang dimiliki masyarakat Indonesia.
Oleh sebab itu, Pancasila sangat istimewa karena bersumber dari budaya masyarakat itu sendiri dan merupakan ideologi terbuka. Pancasila sebagai ideologi terbuka artinya Pancasila tidak perlu mengubah nilai-nilai dasarnya untuk mengikuti perkembangan zaman. Selain itu, lima sila dalam Pancasila juga saling terkait.
Jimly Asshiddiqie dalam buku Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara menjelaskan bahwa dorongan keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa menentukan kualitas kemanusiaan seseorang di antara sesama manusia. Maka, tidak mengherankan apabila Pancasila dipilih sebagai dasar negara untuk mewujudkan kehidupan yang teratur dan terarah dengan baik.
Sebagai dasar negara, Pancasila merupakan sumber hukum utama yang mendasari pasal-pasal dalam UUD 1945 serta peraturan perundang-undangan. C.S.T Kansil dalam buku Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 menjelaskan bahwa Pancasila sebagai dasar negara mengatur kehidupan sosial, susunan dan sistem perekonomian negara, sistem politik dan kehidupan politik, kehidupan berbudaya, hubungan antar rakyat, kekuasaan yang menyangkut hak asasi manusia, dan kehidupan perundang-undangan.
Dengan demikian, arti penting mempertahankan Pancasila sebagai dasar negara adalah upaya untuk menjaga nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila yang diamalkan dalam kehidupan sehari-hari untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang rukun, adil, sejahtera, dan menjunjung persatuan.
Terlebih ancaman terhadap persatuan dan kedaulatan suatu bangsa akan selalu hadir. Dasar negara, yakni Pancasila dapat menjadi benteng untuk menghadapi tantangan-tantangan tersebut.
Lantas, bagaimana cara mempertahakan Pancasila? Caranya adalah dengan secara konsisten mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Sila Ketuhanan Yang Maha Esa dapat diwujudkan dengan toleransi terhadap orang lain yang memiliki keyakinan yang berbeda. Kemanusiaan yang adil dan beradab dapat diwujudkan dalam bentuk perilaku saling menghargai martabat sesama manusia dan tidak melakukan diskriminasi. Sila Persatuan Indonesia tercermin dalam sikap gotong royong dan usaha untuk menciptakan kerukunan.
Sedangkan sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan dapat Anda amalkan misalnya dengan menyelesaikan masalah melalui musyawarah. Sementara itu, sila Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dapat diwujudkan dalam bentuk perilaku menghargai hak orang lain serta melaksanakan kewajiban.
(ERA)
