Begini Cara Urus Pajak Online Melalui Klikpajak
Konten dari Pengguna
5 April 2020 19:00 WIB
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Klikpajak telah mengantongi izin resmi dari Ditjen Pajak sebagai platform yang membantu pembayaran pajak secara online. Cara mengurus pajak online melalui platform itu pun tidak membutuhkan waktu yang lama.
Bagaimana caranya? Simak langkah-langkah berikut.
Cara Daftar di Klikpajak
Jika sudah terdaftar, masuk dengan menggunakan akun tersebut, kemudian ikuti langkah berikut ini untuk lapor pajak online.
ADVERTISEMENT
(DNA)