Konten dari Pengguna

Cara Cek BSU 2025 di Pospay untuk Periode Juni-Juli

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
11 Juni 2025 16:30 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Aplikasi Pospay. Foto: Pos Jatim
zoom-in-whitePerbesar
Aplikasi Pospay. Foto: Pos Jatim
ADVERTISEMENT
Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) mulai 5 Juni untuk mendukung pekerja berpenghasilan rendah. Program ini menyasar sekitar 17,3 juta pekerja dengan gaji paling tinggi Rp3,5 juta per bulan atau setara UMP/UMK masing-masing daerah.
ADVERTISEMENT
Melalui program ini, pemerintah ingin menjaga daya beli masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Untuk memastikan status penerima bantuan, pemerintah akan menyediakan beberapa metode pengecekan.
Anda bisa memanfaatkan aplikasi Pospay PT Pos Indonesia untuk mengecek status penerimaan secara mudah dan praktis. Agar tidak keliru, simak panduan dan tata cara cek BSU 2025 di Pospay berikut ini!

Cara Cek BSU 2025 di Pospay

Ilustrasi cara cek BSU 2025 di Pospay. Foto: Pexel
Dikutip dari laman resmi Pos Indonesia, Pospay adalah platform digital berbasis rekening Giro Pos yang memungkinkan pengguna mengakses layanan keuangan dan layanan Pos Indonesia lainnya secara mandiri lewat smartphone Android atau iOS.
Tak hanya itu, Pospay juga memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan berbagai transaksi, termasuk mengecek status penerimaan BSU. Fitur ini dapat membantu penerima untuk memastikan apakah ia termasuk dalam daftar penerima bantuan atau tidak.
ADVERTISEMENT
Untuk memanfaatkan fitur tersebut, berikut tata cara cek BSU 2025 melalui aplikasi Pospay:

Besaran dan Syarat Penerimaan BSU 2025

Ilustrasi uang rupiah. Foto: Maciej Matlak/Shutterstock
BSU diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2022. Dalam regulasi tersebut, BSU didefinisikan sebagai subsidi gaji atau upah yang diberikan pemerintah kepada pekerja atau buruh.
ADVERTISEMENT
Di tahun 2025, bantuan ini akan diberikan sebesar Rp300.000 per bulan untuk periode Juni-Juli dan disalurkan sekaligus sebesar Rp600.000. Penyaluran dilakukan melalui Bank Himbara, yaitu BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Namun, tidak semua pekerja akan menerima bantuan ini karena hanya mereka yang memenuhi persyaratan tertentu yang berhak mendapatkannya. Mengutip dari Instagram @bpjs.ketenagakerjaan, berikut sejumlah kriteria pekerja yang berhak menerima BSU 2025:
ADVERTISEMENT
(RK)