Cara Daftar IMEI Ponsel yang Dibeli dari Luar Negeri

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
Konten dari Pengguna
17 September 2020 9:28 WIB
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Ponsel foto:Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Ponsel foto:Unsplash
ADVERTISEMENT
Rabu (15/9), aturan pemblokiran ponsel ilegal lewat nomor IMEI atau International Mobile Equipment Identity resmi diberlakukan oleh pemerintah. Ini artinya, semua IMEI ponsel yang tidak terdaftar di Kementerian Pendustrian akan diblokir secara otomatis.
ADVERTISEMENT
Aturan IMEI ini juga berlaku untuk ponsel yang dibeli dari luar negeri, baik lewat jasa pengiriman hingga hand carry. Karenanya, Anda yang membeli ponsel dari luar negeri disarankan untuk mengecek status IMEI lewat imei.kemenperin.go.id.
Jika status IMEI belum terdaftar, Anda dapat melakukan pendaftaran IMEI melalui beacukai.go.id. Tujuannya untuk menghindari pemblokiran jaringan seluler.
Lalu, bagaimana caranya? Berikut cara mendaftarkan IMEI ponsel yang dibeli dari luar negeri.
Ilustrasi Ponsel foto:Unsplash

Cara Daftar IMEI Ponsel

ADVERTISEMENT
(GTT)