Cara Daftar Prakerja Gelombang 36 untuk Dapatkan Insentif Rp3,55 Juta

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
Konten dari Pengguna
11 Juli 2022 13:29 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi daftar kartu Prakerja. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi daftar kartu Prakerja. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
ADVERTISEMENT
Prakerja gelombang 36 resmi dibuka pada Minggu, 10 Juli 2022. Kabar ini disampaikan langsung oleh penyelenggara melalui akun Instagramnya di @prakerja.go.id.
ADVERTISEMENT
“Tepat pukul 12.00 WIB hari ini pendaftaran gelombang 36 sudah dibuka loh! Langsung klik “Gabung Gelombang” sekarang juga.”
Sama seperti gelombang sebelumnya, insentif yang diberikan pada program Prakerja kali ini senilai Rp3,55 juta. Peserta yang lolos bisa mendapatkannya secara bertahap dengan rincian sebagai berikut:
Lalu, bagaimana cara daftar Prakerja gelombang 36? Untuk mengetahui langkah-langkahnya, simaklah penjelasan dalam artikel berikut.

Cara Daftar Prakerja Gelombang 36 dan Syaratnya

Sebelum mendaftar Prakerja gelombang 36, pastikan Anda sudah memenuhi syaratnya terlebih dahulu. Mengutip situs resmi Prakerja, berikut beberapa syarat yang ditetapkan:
Ilustrasi daftar kartu Prakerja. Foto: pixabay
ADVERTISEMENT
Jika sudah terpenuhi, maka Anda bisa melakukan pendaftaran secara online melalui situs prakerja.go.id. Peserta yang sudah mendaftarkan diri di gelombang sebelumnya tapi belum berhasil lolos, dibolehkan untuk mendaftar ulang.
Anda hanya perlu mengklik “Gabung Gelombang” untuk melanjutkan prosesnya. Program ini diperuntukkan bagi seluruh warga Indonesia yang terkena PHK atau terdampak Covid-19.
Bagi yang baru pertama kali mengikuti program Prakerja disarankan untuk membuat akun terlebih dahulu. Berikut langkah-langkahnya yang bisa Anda simak.
Ilustrasi daftar kartu Prakerja. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
(MSD)