Cara Isi Formulir CLM Pengganti SIKM Melalui Situs Maupun Aplikasi

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
Konten dari Pengguna
16 Juli 2020 12:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Petugas Polresta Cirebon memeriksa dokumen SIKM dari kendaraan yang melintas di pintu Tol Cipali Palimanan, Cirebon, Jawa Barat, Kamis (21/5).  Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
zoom-in-whitePerbesar
Petugas Polresta Cirebon memeriksa dokumen SIKM dari kendaraan yang melintas di pintu Tol Cipali Palimanan, Cirebon, Jawa Barat, Kamis (21/5). Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
ADVERTISEMENT
Corona Likelihood Metric (CLM) kini menggantikan SIKM sebagai surat izin untuk keluar masuk Jakarta. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo pada Rabu (15/7).
ADVERTISEMENT
CLM merupakan metode tes kesehatan dengan sistem teknologi informasi untuk mengetahui kemungkinan risiko seseorang terjangkit COVID-19. Ketentuan ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 60 Tahun 2020 yang mengatur tentang Pengendalian Kegiatan Bepergian di Provinsi DKI Jakarta dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19.
Tak hanya melalui situs resmi, pendaftaran CLM dilakukan dengan aplikasi Jaki. Berikut cara mudah mengisi formulir CLM baik melalui situs maupun aplikasi Jakarta Kini (Jaki).

Situs Resmi

ADVERTISEMENT
Petugas memeriksa kendaraan di gerbang tol Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (27/5). Foto: ANTARA FOTO/Fauzan

Aplikasi Jaki

Mesin secara otomatis akan menilai apakah pemohon layak untuk bepergian. Jika nilai yang keluar di atas passing grade, maka pengisi diperbolehkan melakukan perjalanan. Jika tidak, mesin akan merekomendasikan pemohon untuk memeriksakan diri, ditetapkan waktunya dan kapan melakukan pemeriksaannya seperti rapid test.
ADVERTISEMENT
Hasil tes CLM ini akan diperbarui setiap 7 hari sekali. Masyarakat diharapkan untuk tetap memantau kondisin dengan mengisinya kembali, lalu yang bersangkutan akan mendapatkan barcode baru.
(Rav)