Konten dari Pengguna

Cara Lapor Diri PPDB 2024 DKI Jakarta Jalur Zonasi SMP dan SMA, Apa Syaratnya?

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
27 Juni 2024 13:08 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi cara lapor diri PPDB 2024 DKI Jakarta. Foto: Shutterstcok.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi cara lapor diri PPDB 2024 DKI Jakarta. Foto: Shutterstcok.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Calon peserta didik baru (CPDB) yang lolos seleksi PPDB DKI Jakarta jalur zonasi SMP dan SMA harus segera melakukan Lapor Diri. Cara lapor diri PPDB 2024 DKI Jakarta dapat dilakukan secara online.
ADVERTISEMENT
Seperti diketahui, hasil seleksi PPDB DKI Jakarta jalur zonasi untuk jenjang SMP dan SMA telah diumumkan pada Rabu (26/6). Pengumuman dapat dilihat secara online melalui situs PPDB Jakarta.
Peserta yang lolos seleksi dapat langsung melakukan Lapor Diri untuk mengonfirmasi penerimaan mereka di sekolah tujuan. Proses lapor diri merupakan tahap terakhir dan terpenting dalam PPDB. Jika lupa atau tidak melakukan Lapor Diri, maka CPDB akan dinyatakan gugur atau mengundurkan diri.
Lantas, bagaimana cara lapor diri PPDB 2024 DKI Jakarta? Simak informasinya dalam ulasan berikut.

Cara Lapor Diri PPDB 2024 DKI Jakarta

Ilustrasi cara lapor diri PPDB 2024 DKI Jakarta. Foto: Pexels.
Tahap lapor diri juga dikenal dengan sebutan daftar ulang. Lapor Diri PPDB DKI Jakarta dapat dilakukan secara online melalui akun masing-masing. Periode lapor diri berlangsung pada 27-28 Juni 2024.
ADVERTISEMENT
Berikut ini langkah-langkah Lapor Diri PPDB 2024 DKI Jakarta yang dapat dijadikan panduan:

Syarat Lapor Diri PPDB DKI Jakarta

Ilustrasi cara lapor diri PPDB 2024 DKI Jakarta. Foto: Pexels.
Setelah melakukan lapor diri di akun PPDB DKI Jakarta, CPDB dapat menghubungi sekolah tujuan untuk menyerahkan dokumen daftar ulang yang diperlukan. Dokumen terpenting daftar ulang PPDB DKI Jakarta adalah tanda bukti kelulusan PPDB. Pihak sekolah biasanya juga akan meminta dokumen kependudukan, seperti:
ADVERTISEMENT
Pada dasarnya, persyaratan lapor diri atau daftar ulang PPDB DKI Jakarta dapat berbeda-beda di tiap sekolah. CPBD dapat menghubungi pihak sekolah untuk memastikan berkas/dokumen persyaratan yang diperlukan.
(GLW)