Cara Menghitung Biaya Listrik Per Bulan yang Bisa Dilakukan Sendiri

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
Konten dari Pengguna
15 Juni 2021 16:51 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi listrik. Foto: iStock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi listrik. Foto: iStock
ADVERTISEMENT
Sebagai generasi yang hidup di zaman serba digital, listrik rasanya menjadi suatu hal yang wajib dimiliki setiap orang. Apalagi, di masa pandemi seperti sekarang yang mengharuskan segala kegiatan dilakukan di rumah.
ADVERTISEMENT
Penggunaan alat-alat elektronik, seperti televisi, kipas angin, smartphone, dan laptop pun meningkat. Alhasil, biaya tagihan listrik pun ikut melambung.
Di Indonesia, energi listrik disediakan oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN). Pembayaran rekening listrik kepada PLN dihitung berdasarkan energi yang telah dikeluarkan oleh sumber listrik dalam jangka waktu tertentu. Selama satu bulan, misalnya.
Bagi Anda yang menggunakan listrik pascabayar, banyaknya penggunaan barang-barang eletktronik tentu membuat khawatir terhadap lonjakan pemakaian listrik. Karena itu, agar tidak was-was dan kaget, penting untuk mengetahui cara menghitung biaya listrik yang benar. Bagaimana caranya?

Cara Menghitung Biaya Listrik

Ilustrasi menghitung biaya listrik. Foto: iStock
1. Mengetahui Tarif Listrik
Sebelum menghitung, cari tahu terlebih dahulu golongan tarif listrik yang digunakan di rumah. Ada yang 900 VA, 2.200 VA, hingga 6.600 VA. Masing-masing tingkatan daya listrik tersebut dikenakan tarif yang berbeda.
ADVERTISEMENT
Mengutip Penetapan Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik yang diterbitkan Kementerian ESDM, untuk golongan 900 VA, saat ini dikenakan biaya Rp1.352,00 per kWh. Sedangkan, untuk golongan 1.300 VA hingga 6.600 VA ke atas dikenakan biaya yang sama, yaitu Rp1.444,70 per kWh.
2. Mengetahui Daya Barang Elektronik
Setelah mengetahui golongan tarif listrik yang digunakan, langkah selanjutnya adalah mencari tahu jumlah daya (watt) barang-barang elektronik yang sering digunakan di rumah dan berapa lama pemakaiannya. Contoh:
ADVERTISEMENT
3. Menghitung Biaya Listrik Per Bulan
Sebelumnya, hitung terlebih dahulu jumlah daya yang digunakan per hari. Berdasarkan contoh sebelumnya, maka: 480 + 800 + 7.200 + 525 + 3.200 + 250 = 12.455 watt jam.
Jumlah daya tersebut masih menggunakan satuan watt jam. Untuk mengubahnya menjadi satuan kilowatt jam (kWh), maka: 12.455 watt/1.000 = 12,455 kWh.
Setelah mendapatkan angka tersebut, kalikanlah dengan tarif listrik per golongan. Misalnya, golongan daya listrik yang digunakan adalah 900 VA dengan tarif Rp1.352 per kWh. Maka biaya listrik dalam sehari adalah: 12,455 x 1.352 = Rp16.839,16.
Dengan demikian, untuk menghitung biaya listrik per bulan, maka: Rp16.839,16 x 30 hari = Rp505.174,8.
(ADS)