Cara Menghitung Bunga Deposito dengan Dua Rumus
Konten dari Pengguna
8 Desember 2020 8:35 WIB
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berbeda dengan tabungan , dana yang tersimpan dalam deposito tidak bisa diambil kapan saja melainkan harus sesuai waktu yang telah ditentukan. Sebagai imbalannya, uang yang telah didepositokan mendapatkan suku bunga yang lebih tinggi dibandingkan tabungan biasa.
Dana yang ada dalam deposito tidak bisa diambil apabila belum jatuh tempo. Deposito juga diperuntukkan bagi mereka yang ingin mengontrol jumlah penarikan uang dalam bank.
Kelebihan lainnya dalam investasi dengan bentuk deposito ini ialah minim risiko. Saat ini sudah banyak lembaga keuangan atau perbankan yang mengeluarkan program deposito untuk ditawarkan kepada pelanggannya.
Namun ada baiknya, calon nasabah lebih dulu memahami cara menghitung bunga deposito. Untuk mengetahui kisaran profit yang diterima, cara menghitung bunga deposito dapat dibedakan menjadi dua rumus. Pertama dihitung berdasarkan total pendapatan per jatuh tempo dan kedua dari keuntungan bunga setiap bulan.
Rumus Berdasarkan Total Pendapatan Per Jatuh Tempo
Rumus utama:
ADVERTISEMENT
Setoran Pokok + (Profit dari Bunga Deposito – Jumlah Pajak Deposito)
Contoh:
Diva ingin menyimpan dana deposito Rp 10.000.000 dalam jangka waktu enam bulan. Suku bunga deposito yang ditetapkan sebesar 6% dengan penanggungan potongan pajak sebeas 20%. Berapa total pendapatan yang diterima Diva setelah enam bulan?
Jawaban:
Langkah pertama yang harus dicari ialah profit dari bunga deposito.
Rp 10.000.000 x 6% x 180 : 365 = Rp 295.890
Kemudian cari jumlah pajak deposito
20% x Rp 295.890 = Rp 59.178
Maka total pendapatannya setelah enam bulan dapat dirumuskan sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
Rp 10.000.000 + (Rp 295.890 - Rp 59.178)
= Rp 10.236.712
Rumus Berdasarkan Keuntungan Bunga Setiap Bulan
Rumus utama:
(Suku Bunga Deposito x Setoran Pokok Deposito x 30 hari x 80%) : 365 hari
Contoh:
Diva ingin menyimpan dana deposito Rp 10.000.000 dalam jangka waktu enam bulan. Suku bunga deposito yang ditetapkan sebesar 6% dengan penanggungan potongan pajak sebeas 20%. Berapa total keuntungan bunga setiap bulan yang diterima Diva?
Jawaban:
(6% x Rp 10.000.000 x 30 hari x 80%) : 365 hari
= Rp 39.452
(HDP)