news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Cara Orang Bisu Masuk Islam, Wajibkah Mengucap Dua Kalimat Syahadat?

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
Konten dari Pengguna
25 April 2022 10:30 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi dua kalimat syahadat. Foto: Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi dua kalimat syahadat. Foto: Unsplash
ADVERTISEMENT
Syahadat menjadi syarat utama bagi seseorang yang ingin memeluk agama Islam. Orang-orang yang hendak menjadi Muslim atau mukmin harus mengawalinya dengan mengucapkan dua kalimat syahadat dan memahami maknanya.
ADVERTISEMENT
Badiatul Muchlisin Asti dalam buku Tidak Semua Syahadat Diterima Allah menjelaskan, mengucapkan dua kalimat syahadat yang berbunyi “Laa ilaaha illallah, Muhammadar Rasulullah” merupakan bentuk kemudahan dari Allah SWT bagi para hamba-Nya.
Allah menerima langkah awal ini berupa pengakuan atau ikrar dengan lisan dan hati mereka, bahwa Allah adalah satu-satunya Rabb dan ma’bud (yang diibadahi) dan Muhammad SAW adalah utusan-Nya.
Namun, tidak semua orang diberikan anugerah bisa berbicara. Ada orang bisu atau tunawicara yang jelas tidak bisa mengucapkan dua kalimat syahadat secara lisan. Lantas, bagaimana cara orang bisu masuk Islam? Simak ulasan di bawah ini untuk mengetahui jawabannya.

Bagaimana Cara Orang Bisu Masuk Islam?

Ilustrasi cara orang bisu masuk Islam. Foto: Pixabay
Mengutip buku Risalah Tuntunan Shalat Lengkap oleh Moh. Rifa'i, orang yang tidak bisa mengucapkan syahadat dengan lisan karena bisu atau uzur lainnya, atau karena ajal telah mendahuluinya padahal hatinya sudah beriman, mereka itu mukmin di hadapan Allah dan akan selamat di hari akhir nanti.
ADVERTISEMENT
Pada dasarnya, syahadat adalah sebuah pengakuan atau ikrar. Jadi, yang terpenting bukan diucapkan atau tidak, melainkan dipahami atau tidak dipahami maknanya.
Jika non-Muslim membaca dua kalimat syahadat dengan sungguh-sungguh, yakni membenarkan dengan hati apa yang ia ucapkan serta mengerti apa yang diucapkan, maka masuklah ia ke dalam agama Islam.
Sebagai gantinya, orang bisu yang ingin masuk Islam dapat mengikrarkan dua kalimat syahadat dengan bahasa isyarat. Namun, hal ini juga masih menjadi perdebatan di kalangan ulama.
Ilustrasi orang bisu masuk Islam. Foto: Unsplash
Imam Syafi’I dalam Zhahiru Nashshil Imam As-Syafi’i berpendapat bahwa syahadat orang bisu dengan bahasa isyarat tidak bisa dianggap absah sebagai bukti bahwa dirinya masuk Islam.
Masalah cabang, keislaman orang bisu melalui bahasa isyarat yang dapat dimengerti dianggap sah. Tetapi dalam pendapat lain dikatakan, keislaman seseorang tidak diakui kecuali apabila setelah mengucapkan syahadat dengan bahasa isyarat ia menjalankan shalat. Ini adalah zhahir pendapat Imam Syafi’i yang terdapat dalam kitab Al-Umm.” (Muhyiddin Syaraf An-Nawawi, Raudlatut Thalibin wa ‘Umdatul Muftiyin, Beirut, Al-Maktab Al-Islami, juz VII, halaman 282)
ADVERTISEMENT
Di sisi lain An Nawi memiliki pendapat yang berseberangan. Menurutnya, pendapat Imam Syafi’i tersebut harus dikembalikan lagi kepada konteksnya.
Jika isyarat yang digunakan tidak dipahami, tentu menjadi tidak sah. Namun, ketika bahasa isyarat tersebut dipahami, maka dianggap absah dan bisa dijadikan alternatif.
Pendapat yang benar dan dikenal adalah pendapat pertama. Sedangkan pendapat Imam Syafi’i itu mesti dipahami dalam konteks ketika (syahadat) dengan bahasa isyarat tidak bisa dimengerti.” (An-Nawawi, Raudlatut Thalibin wa ‘Umdatul Muftiyin, juz VII, halaman 282).
(ADS)