Konten dari Pengguna

Cara Tayamum Orang Sakit Beserta Sunnah dan Hal yang Harus Diperhatikan

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi cara tayamum orang sakit. Foto: Pixabay.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi cara tayamum orang sakit. Foto: Pixabay.

Pada dasarnya, bersuci baik wudhu atau mandi adalah dengan menggunakan air. Namun, Allah SWT memberikan keringanan kepada umat-Nya dalam menjalankan perintah dan larangan-Nya. Salah satu keringanan yang diberikan Allah adalah tayamum.

Dikutip dari buku Fiqih Thaharah oleh Ibnu Abdullah, tayamum adalah mengusap muka dan kedua tangan dengan debu yang suci. Cara ini merupakan sebuah upaya bersuci sebagai ganti dari wudhu dan mandi dengan air karena ada sebab-sebab tertentu.

Dasar hukum tayamum dijelaskan dalam surat Al Maidah ayat 6. Allah SWT berfirman,

“Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.”

Dari firman di atas dapat diketahui bahwa seseorang yang diperbolehkan untuk bertayamum adalah orang yang sakit, musafir, dan tidak menemukan air. Untuk mengetahui cara bertayamum bagi orang sakit, simak ulasan berikut.

Cara Bertayamum Orang Sakit

Ilustrasi cara tayamum orang sakit. Foto: Freepik.

Dikutip dari buku Fiqih Ibadah Bagi Orang Sakit dan Bepergian oleh Enang Hidayat, M.Ag, cara tayamum orang sakit yaitu dengan memukulkan kedua telapak tangannya ke tanah atau tembok yang suci satu kali kemudian mengusap wajahnya.

Selanjutnya, memukul kembali tanah atau tembok yang suci satu kali dengan kedua telapak tangannya. Lalu, telapak tangan kiri mengusap telapak tangan kanan sampai sikunya dan sebaliknya telapak tangan kanan mengusap tangan kiri sampai sikunya.

Masih dari sumber yang sama, adapun niat tayamum sebagai berikut.

نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لِاسْتِبَاحَةِ الصَّلَاةِ للهِ تَعَالَى

Nawaitu Tayammuma Lisstibaahatish Shalaati Fardlol Lillaahi Ta'aalaa.

Artinya: Aku berniat tayamum agar diperbolehkan sholat karena Allah ta'ala.

Dalam bertayamum ada beberapa sunnah yang perlu diperhatikan oleh orang sakit. Apa saja?

Sunnah-Sunnah Tayamum

Ilustrasi cara tayamum orang sakit. Foto: Pixabay.

Dikutip dari buku Fiqih Thaharah, adapun sunnah-sunnah tayamum meliputi,

  • Membaca basmalah saat akan melaksanakan tayamum.

  • Mendahulukan anggota kanan dari pada anggota kiri

  • Menipiskan debu dengan cara meniup debu yang menempel di tangan.

Bersuci menjadi syarat sahnya sholat seseorang. Jika orang sakit melakukan taharah tidak sesuai sunnah, maka sholatnya tidak akan sah. Oleh karena itu, ada hal-hal yang perlu diperhatikan orang sakit saat bersuci.

Ilustrasi cara tayamum orang sakit. Foto: dok PxHere

Mengutip dari buku Fiqih Ibadah Bagi Orang Sakit dan Bepergian, hal-hal yang perlu diperhatikan saat bersuci untuk orang sakit adalah sebagai berikut.

  1. Jika orang sakit mampu bersuci dengan air, wajib bersuci dengan melaksanakan wudhu. Begitu juga wajib melakukan mandi sebab junub, haid, dan nifas.

  2. Jika ia tidak mampu bersuci dengan air karena dikhawatirkan sakitnya tambah parah, hendaknya ia bertayamum dengan cara di atas.

  3. Jika tidak mampu tayamum atau menurut dokter tidak diperbolehkan melakukannya karena dapat mendatangkan penyakit baru, kewajiban bersuci menjadi gugur. Namun ia harus mengulang sholatnya tatkala sudah sembuh.

  4. Jika seseorang tidak mampu bersuci sendiri, maka orang lain harus membantunya wudhu atau bertayamum

  5. Orang yang sakit diharuskan melaksanakan sholat dengan pakaian yang suci. Namun jika hal tersebut tidak mungkin dilakukan, maka tatkala sembuh ia harus mengqada sholatnya. Alasannya, pakaian yang suci merupakan syarat sah sholat.

  6. Orang yang sakit karena hadast seperti terus menerus kencing, keluar darah, atau angin, wudhu dan tayamumnya dilaksanakan setiap akan melakukan sholat dan tidak boleh menunda sholat sampai akhir.

(IPT)