Dasco soal Surat Izin FPI: Kita Tidak Akan Intervensi

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
Konten dari Pengguna
29 November 2019 14:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Wakil Ketua DPR RI Dasco Ahmad (Dok:Kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua DPR RI Dasco Ahmad (Dok:Kumparan)
ADVERTISEMENT
Permasalahan perpanjangan surat izin FPI masih berada diatas angin. Meskipun sudah ada progress dari Kementrian Agama, sekarang disetujui atau tidaknya perpanjangan surat izin ini berada di Kemendagri.
ADVERTISEMENT
Untuk perpanjangan ini, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Kemendagri pasti punya parameter sendiri untuk menilai terkait hal ini. Ia mengatakan, dari pihak DPR tidak akan menintervensi tentang keputusan Mendagri Tito Karnavian.
"Kewenangan berikutnya ada di Kemendagri. Kemendagri punya parameter sendiri yang mungkin sedang dikaji dan kami tidak mau melakukan intervensi apapun. Nanti kita lihat," ujar Dasco di DPR, Jumat (29/11) seperti yang dilansir Antara.
Surat izin FPI sendiri sudah habis sejak pertengahan tahun ini. Namun semenjak era Mendagri Tjahjo Kumolo dan Menag Lukman Hakim, izin FPI terkendala terkait surat rekomendasi dari Kemenag. Barulah beberapa hari lalu, Kemenag mengatakan syarat tersebut sudah dipenuhi.
Lalu Dasco juga menilai, jika nanti memang di Kemendagri ada beberapa hal yang perlu dikaji oleh Kemendagri. Misalnya terkait adanya 'Khilafah Islamiah' di dalam AD/ART FPI. Dasco menilai tinggal disingkronkan dengan Kemendagri dan ditunggu hasilnya.
ADVERTISEMENT
"Kalau wilayahnya Kemenag mengatakan persyaratannya sudah dipenuhi lalu dalam AD/ART harus disingkronisasi atau dikaji oleh Kemendagri, nanti kita lihat hasilnya," ujar Dasco.