Ditutup 31 Maret, Ini Cara Isi Sensus Penduduk Online 2020
Konten dari Pengguna
13 Maret 2020 8:13 WIB
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Untuk mengikut sensus ini, para penduduk bisa mengaksesnya melalui laman resmi sensus penduduk online BPS di https://sensus.bps.go.id/login. Saat melakukan pengisian, peserta harus menyiapkan dua identitas, yakni Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
Selanjutnya, ada beberapa langkah yang harus dilewati untuk mengisi data. Berikut kami rangkum cara untuk mengikuti Sensus Penduduk Online 2020:
Log In dengan NIK dan KK
Setelah masuk ke laman tersebut, kamu akan diminta untuk memasukkan NIK, nomor KK, dan kode keamanan. Kamu juga akan diminta untuk membuat password.
Password ini dipakai untuk mengakses ulang situs Sensus Penduduk Online. Pastikan password Anda sulit ditebak dengan cara memadukan huruf dan angka.
Isi Informasi soal Keterangan Keluarga
Hal pertama yang diisi adalah informasi tentang keterangan keluarga. Ini adalah informasi mendasar seperti data KTP. Dilanjutkan dengan pertanyaan soal tempat tinggal, akses listrik dan air minum, hingga jumlah lantai di rumah.
ADVERTISEMENT
Isi Informasi Daftar Anggota Keluarga
Hal kedua adalah mengisi daftar anggota keluarga. Bisa juga menambahkan nama-nama baru di luar KK sperti bayi, ART, hingga keluarga di luar anggota inti yang tinggal di satu rumah.
Verifikasi Status Anggota Keluarga di Dalam KK
Di sini, semua nama yang ada di dalam KK harus diverifikasi. Mulai dari jenis kelamin, tempat tanggal lahir, status hubungan dengan kepala keluarga, pendidikan hingga agama. Ada 13 pertanyaan yang harus dijawab untuk setiap nama di dalam KK.
Ketika semua sudah diisi, peserta akan diarahkan ke menu ringkasan. Akan ada catatan jika ada daftar isian yang belum lengkap atau belum diisi. Jika tak ada catatan tersebut, kalian sudah bisa menuntaskan data sensus online 2020 dengan mengklik tombol kirim.
ADVERTISEMENT