Hak Asasi Manusia Bersifat Universal Artinya Apa? Ini Penjelasannya

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
Konten dari Pengguna
23 April 2024 14:00 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Hak Asasi Manusia Bersifat Universal Artinya Apa? Ini Penjelasannya. Foto: Getty Images
zoom-in-whitePerbesar
Hak Asasi Manusia Bersifat Universal Artinya Apa? Ini Penjelasannya. Foto: Getty Images
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Salah satu sifat atau prinsip fundamental Hak Asasi Manusia (HAM) yang tidak akan bisa dihapuskan adalah universal. Sebenarnya, Hak Asasi Manusia bersifat universal artinya apa?
ADVERTISEMENT
Mengutip pernyataan C De Rover dalam buku Hak Asasi Manusia: Landasan, Perkembangan dan Tantangan susunan Mohamad Fajri Mekka Putra dkk, HAM dimiliki setiap orang, kaya maupun miskin, laki-laki maupun perempuan. HAM memang dapat dilanggar, tapi tidak akan pernah bisa dihapuskan.
Pada prinsipnya, HAM bukanlah hak yang diberikan kepada seseorang, apalagi dibeli atau diwarisi. Ini merupakan hak yang sudah melekat dalam diri setiap manusia sejak mereka lahir hingga akhir hayatnya.

Arti Hak Asasi Manusia Bersifat Universal

Hak Asasi Manusia Bersifat Universal Artinya Apa? Ini Penjelasannya. Foto: Shutterstock
Menurut KBBI, universal berarti umum atau berlaku untuk semua orang di dunia. Dengan demikian, HAM yang bersifat universal artinya berlaku untuk seluruh manusia di muka bumi, tanpa memandang jenis kelamin, ras, agama, etnis, atau asal-usul sosial dan bangsa.
ADVERTISEMENT
Dalam laman ING dijelaskan, karena HAM bersifat universal, itu artinya semua orang harus diperlakukan secara setara dan penuh hormat. Pemerintah juga berkewajiban untuk melindungi hak setiap individu dari pelanggaran HAM melalui sistem hukum.
Menurut pandangan Endrianto Bayu Setiawan dkk. dalam buku Hukum Hak Asasi Manusia, hukum memiliki peran yang krusial, tidak hanya dalam mencegah pelanggaran HAM, tapi juga memastikan adanya aparat penegak hukum yang bekerja secara profesional untuk menjunjung tinggi nilai dan prinsip HAM.
Selain itu, setiap konstitusi negara juga harus mencerminkan prinsip-prinsip HAM. Ini sejalan dengan pandangan J.G. Steenbeek, bahwa ada tiga substansi yang harus dimasukkan dalam konstitusi, yakni:
ADVERTISEMENT

Prinsip Dasar HAM

Puluhan orang membawa poster korban pelanggaran HAM saat menggelar unjuk rasa di depan di depan Kantor Komnas Hak Asasi Manusia (HAM), Jalan Latuharhari Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (1/4). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Dalam buku Hak Asasi Manusia: Filosofi, Teori & Instrumen Dasar oleh Muhammad Ashri dijelaskan bahwa universal bukan satu-satunya prinsip yang terdapat pada HAM. Terkandung pula lima prinsip dasar lainnya yang menjadi acuan dalam menegakkan nilai-nilai HAM, yakni:
ADVERTISEMENT
(DEL)