Hari Antikorupsi Sedunia:  Mari Kilas Balik Capaian OTT KPK Tahun Ini

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
Konten dari Pengguna
9 Desember 2019 11:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Peringati Hari Antikorupsi Sedunia, Inilah Capaian OTT KPK pada 2019. (Dok: Kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Peringati Hari Antikorupsi Sedunia, Inilah Capaian OTT KPK pada 2019. (Dok: Kumparan)
ADVERTISEMENT
Pada tanggal 9 Desember menjadi peringatan tahunan untuk Hari Antikorupsi Sedunia. Sejarahnya, penentuan hari ini pada 2003 ada penandatanganan perjanjian Antikorupsi pertama di Meksiko. 
ADVERTISEMENT
Sekarang di Indonesia, sudah memiliki badan Antikorupsi dengan bentuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK terkenal dengan aksi OTT (operasi tangkap tangan) yang menangkap puluhan tersangka tindak pidana korupsi. 
Sejak awal tahun, KPK berhasil menangkap 20 tersangka tindak pidana korupsi. Di Hari Antikorupsi Sedunia, berikut adalah 20 penangkapan tersangka dalam OTT yang dilakukan dari Januari hingga Desember ini : 
1. 24 Januari 2019, Bupati Kabupaten Mesuji
2. 16 Maret 2019, Anggota DPR M Romahurmuziy
3. 22 Maret 2019, GM Central Maintenance dan Facilities PT Krakatau Steel
4. 27 Maret 2019, Anggota DPR Bowo Sidik
5. 1 Mei 2019, Bupati Kabupaten Kepualaun Talaud
6. 4 Mei 2019, Hakim di PN Balikpapan
ADVERTISEMENT
7. 28 Mei 2019, Kepala Kantor Imigrasi Klas I Mataram
8. 28 Juni 2019, Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
9. 11 Juli 2019, Gubernur Kepulauan Riau
10. 26 Juli 2019, Bupati Kudus
11. 31 Juli 2019, Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II (Persero) Tbk
12. 8 Agustus 2019, Anggota DPR I Nyoman Dhamantra
13. 20 Agustus 2019, Jaksa di Kejari Yogyakarta dan Surakarta
14. 2 September 2019, Bupati Kabupaten Muara Enim
15. 2 September 2019, Direktur Utama PTPN III (Persero)
16. 3 September 2019, Bupati Kabupaten Bengkayang
17. 23 September 2019, Dirut Perum Perikanan Indonesia
18. 6 Oktober 2019, Bupati Lampung Utara
19. 14 Oktober 2019, Bupati Indramayu
ADVERTISEMENT
20. 15 Oktober 2019, Balai Pelaksana Jalan Wilayah XII   
Yang berbeda di Hari Antikorupsi Sedunia tahun ini adalah adanya UU KPK yang baru. UU yang membuat KPK tidak dapat melaksanakan OTT tanpa persetujuan Dewan Pengawas KPK, yang hingga saat ini belum ditunjuk oleh Presiden Jokowi. Sejak UU tersebut berlaku pada akhir Oktober lalu, belum ada OTT lagi di KPK.
Ketua KPK terpilih Komjen Firli Bahuri mengharapkan kedepannya Indonesia tidak perlu memerlukan memperingati Hari Antikorupsi Sedunia. Dengan syarat, Indonesia sudah bebas dari korupsi kedepannya.
"Saya berharap suatu saat kita tidak lagi melaksanakan peringatan hari korupsi sedunia, karena negara sudah bersih dari korupsi, dan kita sudah bebas dari korupsi," ujar Firli yang masih menjabat Kabaharkam Polri tersebut pada Senin (9/12).     
ADVERTISEMENT