Konten dari Pengguna

Hukum Puasa Jika Sudah Ada yang Lebaran, Apakah Diperbolehkan?

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
20 April 2023 11:32 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi berbuka puasa. Foto: Odua Images/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi berbuka puasa. Foto: Odua Images/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menetapkan 1 Syawal Jatuh pada hari Jumat, 21 April 2023. Itu artinya, seluruh umat Islam yang menganut paham Muhammadiyah akan merayakan Idul Fitri pada tanggal tersebut.
ADVERTISEMENT
Keputusan ini ditentukan berdasarkan Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 1/MLM/1.0E/2023 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal, Zulhijjah 1444 H. Penentuan 1 Syawal dilakukan melalui metode hisab dengan mengamati posisi geometris benda-benda langit.
Sementara itu, Nahdlatul Ulama (NU) dan pemerintah Indonesia belum menetapkan 1 Syawal sebagai penanda datangnya Hari Raya Idul Fitri. NU dan Pemerintah akan menggelar sidang isbat terlebih dahulu untuk mengetahui posisi hilal.
Sehingga, masyarakat NU masih harus berpuasa sampai tanggal 21 April 2023, di mana umat Muhammadiyah sedang merayakan Lebaran. Sebenarnya, bagaimana hukum puasa jika sudah ada yang lebaran? Untuk mengetahuinya, simaklah penjelasan dalam artikel berikut ini.

Hukum Puasa Jika Sudah Ada yang Lebaran

Ilustrasi Lebaran atau Idul Fitri bersama keluarga dengan baju kembaran. Foto: Odua Images/Shutterstock
Hukum puasa ketika ada golongan lain yang sudah Lebaran adalah mubah atau boleh. Sebab, penentuan ini dikembalikan lagi pada mazhab masing-masing.
ADVERTISEMENT
Muhammadiyah menetapkan 1 Syawal jatuh pada Jumat, 21 April 2023. Itu artinya, mereka berpuasa sampai tanggal 20 April 2023 saja.
Sementara Nahdlatul Ulama (NU) belum menetapkan tanggal 1 Syawal. Organisasi Islam ini baru akan menggelar sidang isbat untuk melihat posisi hilal pada Kamis, 20 April 2023.
Apabila hilal belum nampak, maka masyarakat NU harus menggenapkan puasanya menjadi 30 hari sampai tanggal 21 April 2023. Namun jika hilal sudah tampak, puasanya dicukupkan sampai 29 hari saja.
Sama seperti Muhammadiyah, ketika hilal nampak lebih awal, maka masyarakat NU akan menjalankan puasa terakhirnya pada 20 April 2023. Kemudian, mereka merayakan Lebaran satu hari setelahnya, yakni pada tanggal 21 April 2023.
Ketetapan ini sudah dijalankan oleh negara Indonesia sejak dulu. Meski seringkali terdapat perbedaan terkait pelaksanaan puasa Ramadhan dan Lebaran Idul Fitri, namun umat Muhammadiyah dan NU tetap saling menghargai.
ADVERTISEMENT

Jadwal Cuti Bersama dan Libur Lebaran 2023

Ilustrasi silaturahmi bersama keluarga atau orang tua di hari Lebaran atau Idul Fitri. Foto: Odua Images/Shutterstock
Pemerintah melalui Surat Keputusan Bidang (SKB) yang ditandatangani oleh tiga menteri telah menetapkan jadwal cuti bersama dan libur Lebaran 2023. Dikutip dari laman Kemenag, berikut uraiannya:
(MSD)