Jadwal PPDB PAUD Jakarta 2021 dan Persyaratan yang Harus Dipenuhi
Konten dari Pengguna
14 Juni 2021 13:28 WIB
·
waktu baca 1 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta untuk tahun ajaran 2021/2022 telah dibuka sejak pekan lalu. Seluruh prosesnya akan dilakukan secara daring atau online.
ADVERTISEMENT
Jalur yang dibuka adalah jalur prestasi, jalur afirmasi untuk keluarga tidak mampu, jalur zonasi berdasarkan domisili wilayah, dan jalur pindah tugas orangtua dan anak guru. Sedangkan, ketentuan umum yang harus dipenuhi untuk mendaftar yaitu:
Jadwal PPDB PAUD Jakarta 2021
Untuk jenjang PAUD , pendaftaran baru akan dibuka pada 21 Juni 2021. Jadwal lengkapnya adalah sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
Salah satu persyaratan untuk masuk sekolah di DKI Jakarta, sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 32 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis PPDB, adalah usia calon peserta didik. Hal ini diatur dalam Pasal 4 Pergub Nomor 32 Tahun 2021 di mana CPBD pada satuan pendidikan harus memenuhi persyaratan usia yang ditentukan.
Berikut syarat menjadi CPBD jenjang PAUD:
ADVERTISEMENT
Pendaftaran PPDB 2021 sendiri dapat diakses melalui laman https://ppdb.jakarta.go.id. Sedangkan untuk mengakses informasi, dapat melalui akun Instagram @officialppdbdki, Facebook ppdbdki, dan Twitter @ppdbdki1.
(AFM)