Konten dari Pengguna

Jadwal Rekrutmen Bintara Brimob 2025, Cek Syarat-Syaratnya!

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 4 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi rekrutmen Bintara Brimob 2025. Foto: Satuan Brimob Polda Kalimantan Barat
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi rekrutmen Bintara Brimob 2025. Foto: Satuan Brimob Polda Kalimantan Barat

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik bangsa untuk bergabung sebagai anggota Polri melalui jalur Bintara Brimob Tahun Anggaran 2025.

Penerimaan Bintara Brimob 2025 dibuka untuk lulusan SMA hingga sarjana dengan sejumlah persyaratan khusus yang harus dipenuhi. Pendaftaran berlangsung secara daring (online) melalui portal resmi Polri.

Peserta yang lolos akan menjalani pendidikan di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda sebelum ditempatkan di satuan kerja Brimob. Simak syarat dan jadwal rekrutmen Bintara Brimob 2025 dalam artikel ini!

Jadwal Rekrutmen Bintara Brimob 2025

Ilustrasi rekrutmen Bintara Brimob 2025. Foto: Brimob Kaltara

Program rekrutmen Bintara Brimob 2025 dibuka bagi masyarakat yang ingin berkarier di institusi penegak hukum dan bertugas di satuan elite Korps Brimob Polri. Berikut jadwal lengkap seleksi Bintara Brimob Polri 2025 yang disadur dari laman penerimaan.polri.go.id:

  • 10 – 18 November 2025: Pendaftaran online dan verifikasi berkas

  • 19 – 22 November 2025: Penandatanganan pakta integritas dan pemeriksaan administrasi (Rikmin) awal

  • 24 – 26 November 2025: Pemeriksaan kesehatan tahap 1

  • 27 – 28 November 2025: Tes psikologi tahap 1 berbasis CAT

  • 29 November – 2 Desember 2025: Gladi CAT Akademik dan pelaksanaan ujian akademik

  • 3 – 4 Desember 2025: Pemeriksaan EKG

  • 5 – 9 Desember 2025: Uji kesamaptaan jasmani dan antropometri

  • 11 Desember 2025: Sidang kelayakan menuju Rikkes tahap 2

  • 12 – 13 Desember 2025: Pemeriksaan kesehatan tahap 2 (Rikkes 2)

  • 14 – 17 Desember 2025: Wawancara dan tes psikologi tahap 2

  • 18 – 21 Desember 2025: Pemeriksaan administrasi akhir (Rikmin akhir)

  • 23 Desember 2025: Sidang kelulusan akhir

Syarat Umum Rekrutmen Bintara Brimob 2025

Ilustrasi rekrutmen Bintara Brimob 2025. Foto: Polda Gorontalo

Agar bisa mengikuti proses seleksi, peserta harus memenuhi beberapa syarat umum. Adapun persyaratan umum rekrutmen Bintara Brimob 2025 sesuai Pasal 21 (1) UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yaitu:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)

  • Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

  • Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan UUD 1945

  • Minimal pendidikan SMA/Sederajat

  • Minimal 18 tahun (saat dilantik menjadi anggota Polri)

  • Sehat jasmani dan rohani

  • Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan melalui SKCK dari Polres setempat)

  • Berwibawa, jujur, adil, serta berkelakuan tidak tercela.

Baca juga: 6 Perbedaan Brimob dan Polisi yang Harus Diketahui

Syarat Khusus Rekrutmen Bintara Brimob

Ilustrasi rekrutmen Bintara Brimob 2025. Foto: Humas Polda Sulut

Selain syarat umum, Polri juga menetapkan sejumlah persyaratan khusus yang wajib dipenuhi peserta. Berikut syarat khusus rekrutmen Bintara Brimob 2025 yang tertuang dalam surat pengumuman Nomor 38 /XI/DIK.2.1./2025:

  1. Pria/Wanita yang bukan merupakan anggota/mantan anggota Polri, TNI ataupun PNS, serta belum pernah mengikuti pendidikan pembentukan Polri, TNI, maupun Sekolah Kedinasan lainnya.

  2. Memiliki ijazah minimal SMA/Sederajat (bukan lulusan atau berijazah Paket A, B, dan C) dengan ketentuan nilai sebagai berikut:

    - Lulusan 2020-2024: Melampirkan nilai ijazah dengan rata-rata minimal 70,00 atau B. Namun, khusus bagi peserta yang berasal dari Papua, Papua Barat, Papua Tengah, serta Papua Barat Daya, nilai rata-rata ijazahnya adalah 65,00 atau C.

    - Kelas XII (lulusan 2025): Melampirkan nilai rata-rata rapor semester ganjil kelas XII dengan minimal 75,00 atau B. Sementara untuk Polda Papua, Papua Barat, Papua Tengah, dan Papua Barat Daya minimal 70,00 atau B.

    - Sarjana Terapan (D-IV) atau S-1: Minimal IPK 2,75 dari prodi yang terakreditasi.

  3. Memperoleh pengesahan ijazah dari Kemendikbudristek bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah luar negeri.

  4. Memenuhi ketentuan usia sebagai berikut pada saat pembukaan pendidikan:

    - Lulusan SMA/Sederajat: Berusia minimal 17 tahun 5 bulan dan maksimal 22 tahun.

    - Lulusan D-I hingga D-III: Berusia minimal 17 tahun 5 bulan dan maksimal 24 tahun.

    - Lulusan D-IV dan S-1: Berusia minimal 17 tahun 5 bulan dan maksimal 27 tahun.

  5. Belum pernah menikah, hamil/melahirkan, dan memiliki anak biologis, serta siap untuk tidak menikah selama pendidikan.

  6. Tidak bertato dan bertindik di telinga ataupun di anggota badan lainnya, kecuali karena disebabkan ketentuan adat/agama.

  7. Tinggi badan minimal:

    - 165 cm (umum).

    - 163 cm (daerah pesisir Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Barat Daya).

    - 160 cm (daerah pegunungan Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Barat Daya).

(SLT)