Jadwal Tes SKD CPNS KPK 2023 Lengkap dengan Passing Gradenya
Konten dari Pengguna
6 November 2023 16:01 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Jadwal tes SKD CPNS KPK 2023 sudah dirilis secara resmi melalui laman https://rekrutmen.kpk. go.id/. Dalam website tersebut, tercatat bahwa penjadwalan SKD CPNS telah diumumkan pada tanggal 1-4 November lalu.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya, panitia akan merilis pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS . Pengumuman resmi tersebut bisa dicek secara berkala melalui laman resmi KPK.
Kemudian, peserta bisa mencetak kartu ujiannya masing-masing untuk dibawa saat tes SKD. Sesuai Surat BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023, tes SKD ini akan diselenggarakan 9-18 November 2023.
Anda bisa mempersiapkan diri mulai dari sekarang. Simak jadwal tes SKD CPNS KPK 2023 selengkapnya dalam artikel berikut ini.
Jadwal Tes SKD CPNS KPK 2023
Sama seperti instansi lain, jadwal tes SKD CPNS KPK akan dimulai pada 9-18 Oktober 2023. Tentunya, tahapan seleksi ini dikhususkan bagi peserta yang sudah lolos tahap administrasi.
Tes SKD dapat mengukur kemampuan dan karakteristik peserta. Nantinya, peserta akan diuji pengetahuan, keterampilan, dan perilakunya yang relevan dengan sikap PNS Republik Indonesia.
ADVERTISEMENT
SKD akan diselenggarakan dengan metode CAT (computer assisted test). Total soal yang akan diujikan berjumlah 110 soal dengan waktu pengerjaan sekitar 100 menit.
Mengutip buku Panduan Resmi Seleksi Tes CPNS PPPK CAT 2022/2023 susunan Tim Bintang Psikologi, dkk., materi yang diujikan beragam, mencakup Tes Wawasan Kebangsaan berjumlah 30 soal, Tes Intelegensi Umum berjumlah 35 soal, dan Tes Karakteristik Pribadi berjumlah 45 soal.
Agar bisa lolos tahap ini, peserta harus melampaui passing grade yang telah ditetapkan. Berdasarkan KemenpanRB Nomor 651 Tahun 2023, daftar passing grade untuk tiap subtes yaitu:
ADVERTISEMENT
Jadwal Ujian CPNS KPK 2023
Setelah lolos tes SKD, peserta CPNS dapat melanjutkan proses ke tahap selanjutnya. Dikutip dari laman KPK, berikut ini urutan jadwalnya yang bisa Anda simak:
ADVERTISEMENT
(MSD)