Kapan Idul Adha 2020 dan Fatwa MUI Soal Lebaran Haji di Tengah Pandemi

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
Konten dari Pengguna
15 Juli 2020 11:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sejumlah sapi kurban di pasar hewan tradisional, Desa Sibreh, Kecamatan, Suka Makmur, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Rabu (7/8). Foto: ANTARA FOTO/Ampelsa
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah sapi kurban di pasar hewan tradisional, Desa Sibreh, Kecamatan, Suka Makmur, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Rabu (7/8). Foto: ANTARA FOTO/Ampelsa
ADVERTISEMENT
Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa mengenai perayaan Lebaran Haji atau Idul Adha 2020 di tengah pandemi. Fatwa tersebut terkait dengan pelaksanaan salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban saat pandemi virus corona.
ADVERTISEMENT
Fatwa MUI nomor 36 tahun 2020 menjelaskan pentingnya penerapan protokol kesehatan saat melakukan ibadah di Hari Raya Idul Adha. Bagi orang-orang yang akan terlibat dalam pelaksanaan penyembelihan kurban perlu saling menjaga jarak dan meminimalisir kerumunan.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Asrorun Niam Sholeh dalam situs resmi MUI menjelaskan mengenai hal tersebut. Ia mengatakan pihak pelaksana harus memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun selama di area penyembelihan.
Untuk perayaan Idul Adha sendiri akan ditentukan pada sidang Isbat yang diakan oleh Kementrian Agama (Kemenag). Sidang Isbat untuk penentuan tanggal Idul Adha 1441 H ini akan digelar pada tanggal 21 Juli 2020.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Agama Fachrul Razi dalam situs resmi Kemenag. Adapun pelaksanaannya sesuai dengan fatwa MUI Nomor 02 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijjah.
ADVERTISEMENT
Sidang Isbat ini akan melibatkan Tim Falaikiyah Kemenag, perwakilan ormas, dan undangan lainnya seperti saat penentuan bulan Ramadhan dan Syawal. Proses sidang Isbat akan diawali dengan pembahasan hasil hisab dan laporal rukyatul hilal.
Berbeda dengan Pengurus Pusat Muhammadiyah, melalui Edaran Nomor 06/EDR/I.0/E/2020 telah menentukan kapan hari raya Idul Adha 2020 diadakan. Dari Edaran tersebut telah diputuskan oleh PP Muhammadiyah bahwa Idul Adha 2020 akan jatuh pada tanggal 31 Juli 2020.
(AYA)