Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Keluar Air Mani Saat Puasa, Batal Atau Tidak?
24 April 2020 10:41 WIB
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Saat menjalani puasa di bulan Ramadhan, umat Muslim diwajibkan untuk menahan lapar dan haus sejak shubuh hingga waktu maghrib tiba. Selain itu, umat Muslim juga dianjurkan untuk memperbanyak ibadah sunnah seperti tadarus dan salat tarawih pada malam harinya.
ADVERTISEMENT
Seperti hadist Qudsi, Allah berfirman tentang puasa seperti berikut.
يَتْرُكُ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ وَشَهْوَتَهُ مِنْ أَجْلِي الصِّيَامُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ
“Ia meninggalkan makanannya, minumannya, dan syahwatnya karena Aku. Puasa adalah milik-Ku dan Aku sendiri yang akan membalasnya.” (HR. Al-Bukhari)
Tak hanya menahan lapar dan haus, umat muslim juga harus menahan hawa nafsu agar tidak membatalkan puasa Ramadhan. Salah satunya adalah dilarang berhubungan badan di siang hari meskipun sudah dalam ikatan resmi suami istri.
Namun, ada beberapa hal yang masih banyak dipertanyakan orang-orang tentang menahan hawa nafsu. Salah satunya apakah keluar air mani bisa membatalkan puasa atau tida.
Jika sengaja mengeluarkan air mani dengan persentuhan atau kontak langsung antara kulit sebagai indera perasa dengan suatu barang, itu membatalkan puasa. Contohnya, mencium, menggenggam tangan atau alat kelamin menempel pada sesuatu hingga keluar air mani.
ADVERTISEMENT
Namun, jika air mani keluar tanpa sengaja seperti mimpi basah, itu tidak membatalakan puasa wajib karena tidak ada unsur kesengajaan. Juga karena tidak ada unsur bersentuhan saat mimpi basah yang membuat air mani keluar.
(KA)