Kronologi Ningsih Tinampi Terancam Pasal Penistaan Agama

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
Konten dari Pengguna
14 Februari 2020 15:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Belum lama ini publik dikejutkan dengan masalah soal praktek pengobatan Ningsih Tinampi. Metodenya dikenal sebagai pengobatan alternatif yang diduga berpotensi memunculkan kontroversi. Itu karena pengakuannya yang bisa memanggil Nabi dan Malaikat.
ADVERTISEMENT
Pengobatan alternatif Ningsih Tinampi menjadi viral sejak video berjudul Penunjukkan Ilmu Milik Ningsih diunggah di Youtube pada Januari 2020. Setelah unggahan tersebut viral, ia mengaku mendapatkan banyak hujatan dan kritikan dari beberapa ulama karena dugaan penistaan agama.
Bagaimana kronologi Ningsih Tinampi bisa terancam dengan pasal penistaan agama? Berikut ulasannya.

Jumat, 10 Januari 2020

Video dengan judul Penunjukkan Ilmu Milik Ningsih mulai viral karena Ningsih Tinampi mengaku bisa memanggil Nabi dan Malaikat untuk menyembuhkan salah satu pasiennya. Video tersebut diunggah di kanal Youtube miliknya. Kini, pengikut di kanal tersebut sudah mencapai lebih dari 2 juta orang. Dengan viralnya video itu, Ningsih mendapatkan kritikan tajam dari beberapa ulama.

Rabu, 15 Januari 2020

Karena mendapatkan kritik dari beberapa ulama, Ningsih Tinampi merilis video permintaan maaf di akun Youtubenya. Dalam videonya, ia berjanji untuk tidak mengulanginya lagi dan ia mengaku telah ceroboh melakukan hal tersebut.
ADVERTISEMENT

Kamis, 17 Januari 2020

Soal kasus tersebut, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur untuk mengawasi pengobatan alternatif milik Ningsih Tinampi. Hal ini dilakukan agar bisa menghindari adanya keresahan yang dirasakan masyarakat.

Rabu, 5 Februari 2020

Dinas Kesehatan Jawa Timur melakukan sidak ke lokasi pengobatan Ningsih Tinampi. Hasil dari sidak tersebut adalah metode pengobatan Ningsih Tinampi tidak masuk dalam kategori pelayanan kesehatan tradisional maupun konvensional.

Senin, 10 Februari 2020

Organisasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jawa Timur meminta agar Dinas Kesehatan Jawa Timur memverifikasi pengobatan alternatif Ningsih Tinampi di Pasuruan. IDI menganggap bahwa pengobatan alternatif tersebut di luar dari ilmu kesehatan, karena tidak ada instrumen yang bisa menilai pengobatannya.
ADVERTISEMENT
Ningsih Tinampi datang ke Kejaksaan Pasuruan untuk menjelaskan kepada Tim Badan Koordinasi Penganut Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) mengenai maksud dari pengobatan alternatifnya yang disebut bisa memanggil Nabi dan Malaikat. Bakorpakem menyatakan akan terus mengawasi Ningsih Tinampi. Jika ia mengeluarkan pernyataan seperti itu lagi, Bakorpakem akan menindak tegas dengan ancaman Pasal Penistaan Agama.

Rabu, 12 Februari 2020

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur menyatakan akan melakukan penelitian terhadap pengobatan alternatif Ningsih Tinampi melalui MUI Pasuruan. Penelitian itu dilakukan sesuai dengan SOP yang sudah ditetapkan oleh MUI.
(DNA)