Lebih Afdal Mana untuk Bayar Zakat Fitrah, Uang atau Beras?
Konten dari Pengguna
20 Mei 2020 11:23 WIB
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Zakat merupakan penyempurna ibadah puasa di bulan Ramadhan. Menurut para ulama, besaran zakat yang dikeluarkan berdasarkan hadis adalah sebesar satu sha’ atau setara dengan 2,7 kg makanan pokok. Jenis makanan pokok setiap wilayah berbeda-beda, bisa disesuaikan dengan makanan pokok di wilayah masing-masing.
Di Indonesia, makanan pokoknya adalah nasi yang di olah dari beras, maka yang dizakatkan adalah beras. Tak sedikit pula orang-orang yang berzakat dengan uang. Lantas, uang ataukah beras kah yang lebih afdal untuk membayar zakat ?
Beras dan uang diperbolehkan untuk membayar zakat. Namun, aturan dasar zakat harus berbentuk makanan. Terdapat beberapa perbedaan pendapat mengenai hal ini.
Ulama mahzab Syafi’I menjelaskan bahwa membayar fitrah dengan uang dibolehkan. Ada pula mahzab yang tidak memperbolehkan membayar zakat fitrah dengan uang dan harus makanan.
ADVERTISEMENT
Dibebaskan bagi yang hendak membayar zakat fitrah untuk membayar dengan beras atau dengan uang. Keduanya diperbolehkan, namun sebaiknya bayar zakat fitrah dengan makanan. Tujuannya agar penerima zakat tetap mau bekerja keras.
Pasalnya, Rasulullah SAW mengajarkan kita untuk berzakat dengan makanan. Pada masa itu, Rasulullah SAW tidak pernah memberi zakat dalam bentuk uang. Melainkan, Beliau memberikan makanan atau pekerjaan dan modal meskipun hanya seutas tali.
(AYA)