Mahfud MD: Calon Menteri yang Pernah 'Duduk' Di 3 Pilar Negara

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
Konten dari Pengguna
21 Oktober 2019 19:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Mahfud MD melambaikan tangannya saat berjalan memasuki Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
zoom-in-whitePerbesar
Mahfud MD melambaikan tangannya saat berjalan memasuki Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
ADVERTISEMENT
Nama seorang Mahfud MD bukanlah nama yang asing di dunia perpolitikan di Indonesia. Ia sempat digadang-gadang menjadi Cawapres mendapimpingi Jokowi di Pilpres 2019. Sebelum akhirnya kursi tersebut jatuh kepada Ma'ruf Amin. Satu tahun berselang, Mahfud dipilih sebagai menteri di kabinet Jokowi-Ma'ruf.
ADVERTISEMENT
Ia mengatakan bahwa bisa saja menjadi menteri apa saja mulai dari Menkumham, Jaksa Agung hingga Menag. Posisinya akan diumumkan oleh Presiden Jokowi Rabu (23/10) nanti.
"Kalau dari cerita-cerita saya tadi dengan Bapak Presiden bisa di bidang hukum, bidang politik, dan bisa di agama juga. Seperti yang selama ini diisukan. Kan saya banyak disebut katanya Menkumham, Jaksa Agung, Menteri Agama, katanya apa lagi. Pokoknya di bidang itu," ujar Mahfud di Istana Presiden, Senin (21/10).
Tapi apa yang menjadi klasifikasi Mahfud MD? Mahfud sendiri adalah sedikit tokoh yang mempunyai pengalaman bekerja di 3 pilar negara. Mulai dari eksekutif, legislatif, maupun yudikatif.
1. Menteri Pertahanan era Gus Dur
Dengan latar belakang Mahfud sebagai hakim dan ahli hukum tata negara, sulit membayangkan Mahfud menjabat sebagai menteri pertahanan. Tapi nyatanya, pada 2000-2001 ia ditunjuk oleh Presiden Gus Dur untuk menjadi menteri pertahanan. Posisi tersebut ia juga merangkap sebagai Menteri Kehakiman dan HAM.
ADVERTISEMENT
2. Jadi Anggota DPR pada 2004-2008
Sesuai bidangnya, Mahfud sempat menjadi anggota DPR RI dari PKB. Ia duduk di komisi III dan sempat menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Legislatif.
3. Ketua Mahkamah Konstitutsi (2008-2013)
Disinilah mungkin nama Mahfud MD lebih awal dikenal khalayak banyak. Menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi selama 5 tahun dari medio 2008-2013 menggantikan posisi Prof Jimly Asshiddiqie.
Setelah lengser sebagai dari Mahkamah Konstitusi, guru besar di bidang hukum ini sempat menjabat beberapa jabatan pemerintahan seperti menjadi anggota dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila dan menjadi staf ahli di Kemenkumham.
Dengan segala pengalaman di CV, nampaknya Mahfud akan kembali melenggang ke kursi eksekutif dan menjadi menteri di pemerintahan Jokowi.
ADVERTISEMENT