Mengenal Veronica Koman, Pegiat HAM yang Diminta Kembalikan Dana Beasiswa

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
Konten dari Pengguna
12 Agustus 2020 12:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Veronica Koman. Foto: Dok. Australian National University
zoom-in-whitePerbesar
Veronica Koman. Foto: Dok. Australian National University
ADVERTISEMENT
Pegiat HAM Veronica Koman saat ini diminta untuk mengembalikan dana beasiswa sebesar Rp 773,8 juta. Penyebabnya karena Veronica menolak untuk kembali ke Indonesia.
ADVERTISEMENT
Terkait hal ini, Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Rionald Silaban mengatakan bahwa dalam kontrak LPDP, penerima beasiswa di luar negeri harus kembali ke Indonesia setelah selesai masa studi. Namun, Veronica Koman membantahnya lewat pernyataan tertulisnya yang diunggah di Twitter.
Pada pernyataan itu, wanita yang akrab dipanggil Vero ini mengatakan bahwa dirinya kembali ke Indonesia pada September 2018. Ia kembali ke Indonesia usai menyelesaikan studi program Master of Laws di Australian National University.
Veronica Koman sendiri dikenal sebagai pengacara HAM yang kerap bersuara di media sosial. Pada 2016, wanita kelahiran Medan ini pernah tergabung dalam tim kuasa hukum yang mengajukan sengketa informasi di Komisi Informasi Pusat (KIP). Dalam kasus itu, Vero mendesak pemerintah membuka dokumen laporan Tim Pencari Fakta kasus Munir.
ADVERTISEMENT
Pemilik nama lengkap Veronica Koman Liau itu telah menempuh pendidikan di kampus swasta ternama di Jakarta dan mendapat gelar sarjana hukum. Vero juga pernah tercatat sebagai pengacara publik di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta yang mengadvokasi isu minoritas dan kempok rentan.
Pada Oktober 2018, Vero menyatakan bahwa dirinya melakukan advokasi HAM, termasuk mengabdi di Perkumpulan Advokat Hak Asasi Manusia untuk Papua (PAHAM Papua) yang berbasis di Jayapura. Lalu, ia pergi ke Swiss untuk melakukan advokasi di PBB pada Maret 2019 dan kembali ke Indonesia.
Wanita kelahiran 14 Juni 1988 ini diketahui pernah ikut membela Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam kasus penistaan agama. Kini, Veronica Koman dikenal aktif dalam dunia aktivis, salah satunya terhadap isu terkait Papua.
ADVERTISEMENT
(DNA)