Mudah dan Praktis, Ini Cara Cek Pelat Nomor Kendaraan Secara Online
Konten dari Pengguna
29 Desember 2020 18:59 WIB
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
Informasi yang dimuat dalam pelat nomor dapat membantu pemilik kendaraan dalam berbagai situasi yang tidak diinginkan. Misalnya, membantu melacak pelaku korban tabrak lari atau melacak kendaraan yang sudah dicuri.
Dulunya, cek pelat nomor kendaraan hanya bisa dilakukan dengan mengunjungi samsat. Namun di era digital ini, Anda sudah bisa mengecek pelat nomor dengan cara yang praktis, yakni secara online.
Lantas, bagaimana caranya? Berikut adalah cara cek pelat nomor kendaraan secara online.
Website E-Samsat
Pengecekan pelat nomor dapat dilakukan dengan praktis dan gratis melalui website e-samsat. Kendati demikian, tidak semua wilayah memiliki e-samsat online. Berikut beberapa wilayah yang memiliki situs e-samsat:
ADVERTISEMENT
SMS
Jika daerah Anda tidak memiliki e-samsat, Anda dapat mengecek pelat lewat SMS. Namun seperti website, cara ini juga hanya bisa diterapkan untuk beberapa wilayah. Berikut wilayah yang menyediakan layanan SMS cek pelat nomor:
Aplikasi
Anda yang ingin mengecek pelat nomor juga bisa menggunakan aplikasi tertentu. Aplikasi ini sejatinya digunakan untuk keperluan pajak, namun Anda juga bisa memanfaatkannya untuk mengecek pelat kendaraan . Berikut aplikasi untuk cek pelat nomor:
ADVERTISEMENT
(GTT)