Pendaftaran Paskibraka 2024 Dibuka, Ini Persyaratan yang Harus Dipenuhi
Konten dari Pengguna
29 Februari 2024 16:56 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pendaftaran Paskibraka 2024 telah dibuka di beberapa kabupaten/kota. Para pelajar yang ingin mengikuti seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka untuk peringatan HUT Kemerdekaan RI nanti dapat mendaftar secara online di laman BPIP Paskibraka.
ADVERTISEMENT
Paskibraka adalah kelompok yang bertugas dalam agenda pengibaran dan penurunan Sang Saka Merah Putih. Anggotanya terdiri dari 70 orang yang dibagi menjadi tiga kelompok, yakni Kelompok 17 sebagai pemandu, Kelompok 8 sebagai pembawa, dan Kelompok 45 sebagai pengawal.
Kelompok 17 (pemandu) dan kelompok 8 (pembawa) diambil dari siswa/siswi SMA, sedangkan kelompok 45 (pengawal) dibentuk dari Pasukan Pengawal Presiden.
Untuk mengetahui jadwal hingga persyaratan pendaftaran Paskibraka 2024, simak informasinya dalam ulasan berikut.
Pendaftaran Paskibraka
Dikutip dari Buku Panduan Pembentukan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi Tahun 2024, pendaftaran berlangsung selama 14 hari sejak pengumuman diterbitkan.
Jadwal pendaftaran Paskibraka berbeda-beda di tiap kota/kabupaten. Di Bekasi misalnya, pendaftaran seleksi Paskibraka 2024 dilaksanakan pada 1 Februari-14 Februari. Sedangkan di Jakarta Utara, pendaftaran baru dibuka pada 26 Februari - 24 Maret 2024.
ADVERTISEMENT
Pendaftaran dilakukan dengan mengisi formulir dan mengunggah berkas persyaratan di laman Paskibraka BPIP . Nantinya, peserta Paskibraka tingkat kabupaten/kota akan melalui beberapa tahapan seleksi, yaitu:
Syarat Daftar Paskibraka 2024
Siswa yang terpilih dalam seleksi administrasi Paskibraka 2024 adalah yang memenuhi persyaratan BPIP. Berikut ini syarat daftar Paskibraka 2024.
1. Persyaratan Umum
ADVERTISEMENT
2. Persyaratan Administrasi
(GLW)