Penjelasan Sunnah Haji untuk Menyempurnakan Pahala Rukun Islam Kelima

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
Konten dari Pengguna
20 Januari 2021 16:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Ka'bah, tempat melaksanakan ibadah haji. Foto: pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Ka'bah, tempat melaksanakan ibadah haji. Foto: pixabay
ADVERTISEMENT
Haji adalah salah satu ibadah yang diwajibkan bagi setiap Muslim yang mampu baik secara jiwa, raga maupun materi. Ibadah ini merupakan rukun Islam yang kelima.
ADVERTISEMENT
Ibadah haji terdiri dari rukun, syarat wajib, hingga sunnah. Ketentuan-ketentuan ini membuat ibadah haji menjadi sempurna.
Sunnah haji sendiri adalah amalan yang dilakukan saat menjalankan ibadah haji, yang bila dikerjakan mendapatkan pahala tapi jika ditinggalkan tidak mendapatkan dosa. Sunnah haji hendaknya dilaksanakan untuk menyempurnakan pahala ibadah haji.
Apa saja sunnah haji dan bagaimana mengamalkannya? Agar lebih memahaminya simaklah penjelasan berikut.

Sunnah Haji

Banyak sunnah yang bisa dijalankan untuk menyempurnakan pahala ibadah haji. Adapun penjelasannya adalah sebagai berikut.
Ada tiga jenis thawaf dalam ibadah haji, salah satunya adalah thawaf qudum. Thawaf qudum dilakukan oleh orang yang baru tiba di Makkah sebagai penghormatan terhadap Kakbah. Sunnah ini dilakukan saat orang orang yang datang dari luar Makkah datang ke Kakbah.
ADVERTISEMENT
Sunnah haji ini disebutkan Rasulullah SAW dalam hadis. Rasulullah SAW bersabda:
مَنْ أَتَى الْبَيْتَ فَلْيُحَيِّهِ بالطَّوَافِ
Siapa yang mendatangi Ka’bah maka hendaknya menghormatinya dengan thawaf. [Disampaikan dalam kitab al-Hidâyah Syarhu al-Bidâyah al-Marghînâni 3/51]
Ilustrasi Ka'bah, tempat melaksanakan ibadah haji. Foto: pixabay
Mina merupakan tempat yang disinggahi jamaah haji pada tanggal 8 Dzulhijah. Bermalam di Mina hukumnya sunah bagi jamaah haji. Adapun kegiatan yang bisa dilakukan selama bermalam di Mina di antaranya melempar jumrah aqabah, tahalul awal, dan mengambil nafar awal atau nafar tsani.
Sunnah haji selanjutnya terdapat pada cara memakai kain ihram yang disebut sebagai idhtiba. Idhtiba adalah cara memakai pakaian ihram dengan membuka bahu sebelah kanan dan membiarkan bahu sebelah kiri tertutup kain ihram.
ADVERTISEMENT
Raml adalah berjalan cepat dengan memendekkan langkah kaki. Sunah ini ditujukkan untuk kaum laki-laki jamaah haji saja.
Raml dilakukan dengan berjalan cepat di tiga putaran pertama. Kemudian putaran berikutnya diselesaikan dengan jalan biasa. Rasulullah SAW bersabda:
قَدِمَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَصْحَابُهُ فَقَالَ الْمُشْرِكُونَ إِنَّهُ يَقْدَمُ عَلَيْكُمْ وَقَدْ وَهَنَهُمْ حُمَّى يَثْرِبَ فَأَمَرَهُمْ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَرْمُلُوا الْأَشْوَاطَ الثَّلَاثَةَ وَأَنْ يَمْشُوا مَا بَيْنَ الرُّكْنَيْنِ وَلَمْ يَمْنَعْهُ أَنْ يَأْمُرَهُمْ أَنْ يَرْمُلُوا الْأَشْوَاطَ كُلَّهَا إِلَّا الْإِبْقَاءُ عَلَيْهِمْ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya datang mengunjungi Ka’bah.” Kaum Musyrikin berkata, “Dia datang kepada kalian, padahal fisik mereka telah dilemahkan oleh penyakit demam yang melanda kota Yatsrib (Madinah).
ADVERTISEMENT
Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan para sahabatnya agar berlari-lari kecil pada tiga putaran pertama dan berjalan biasa antara dua rukun (sudut). Dan tidak ada yang menghalangi beliau apabila (beliau ingin) memerintahkan mereka agar berlari-lari kecil untuk semua putaran, namun hal itu tidak lain kecuali sebagai kemurahan beliau kepada mereka.” (HR. Bukhari no. 1602)
Hajar aswad adalah batu yang diturunkan dari surga. Batu tersebut awalnya berwarna putih. Namun karena dosa manusia batu tersebut berubah menjadi hitam.
Dalam beberapa riwayat disebutkan bahwa Rasulullah mencium hajar aswad ketika melaksanakan ibadah haji. Maka sebagai umatnya, hendaknya kita melakukan hal yang sama seperti Rasulullah.
إِنِّى لأُقَبِّلُكَ وَإِنِّى أَعْلَمُ أَنَّكَ حَجَرٌ وَأَنَّكَ لاَ تَضُرُّ وَلاَ تَنْفَعُ وَلَوْلاَ أَنِّى رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَبَّلَكَ مَا قَبَّلْتُكَ
ADVERTISEMENT
“Sesungguhnya aku menciummu dan aku tahu bahwa engkau adalah batu yang tidak bisa memberikan mudhorot (bahaya), tidak bisa pula mendatangkan manfaat. Seandainya bukan karena aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menciummu, maka aku tidak akan menciummu.” (HR. Muslim no. 1270).
(MSD)