Perbedaaan Salat Tarawih dan Tahajud, Bolehkah Dikerjakan Bersamaan?

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
Konten dari Pengguna
24 April 2020 19:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi salat tarawih dan tahajud Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi salat tarawih dan tahajud Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Banyak dari kita mungkin bertanya-tanya apakah salat tarawih sama dengan salat tahajud? Meski sama-sama termasuk ibadah Qiyamul Lail atau salat malam, keduanya ternyata berbeda.
ADVERTISEMENT
Waktu pelaksanaan salat malam sendiri terhitung sejak selepas salat isya sampai terbit fajar, baik dilakukan sesudah maupun sebelum tidur. Termasuk di dalamnya adalah salat tarawih, salat tahajud, dan salat witir.
Lalu apa perbedaan antara salat tarawih dan tahajud? Dikutip dari berbagai sumber, berikut informasi selengkapnya.

Waktu Pelaksanaan

Ilustrasi salat tarawih dan tahajud Foto: Shutterstock
Salah satu perbedaan dasar antara salat tarawih dan tahajud terletak pada waktu pelaksanaanya. Meski sama-sama dikerjakan pada malam hari, salat tarawih adalah salat malam yang hanya dikerjakan di bulan Ramadhan saja. Pelaksanaan salat tarawih juga dilakukan seusai salat isya, baik sebelum atau sesudah tidur.
Sedangkan salat tahajud merupakan ibadah salat malam yang harus didahului dengan tidur sebelum pelaksanaanya. Sebagaimana dijelaskan dalam salah satu riwayat berikut:
ADVERTISEMENT
“Shalat sunnah mutlak di malam hari lebih utama daripada shalat sunnah mutlak di siang hari. Salah satu shalat sunnah mutlak adalah shalat qiyamul lail. Bila qiyamul lail dilakukan setelah tidur, sekalipun hanya tidur di waktu maghrib atau setelah shalat Isya yang ditaqdim dengan maghrib, maka shalat malam itu disebut tahajud,” (Lihat Syekh Nawawi Banten, Nihayatuz Zain, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyah: 2002 M/1422 H], halaman 113).

Hukum Salat

Dikutip dari Rumah Fiqih Indonesia, salat tarawih pertama kali disyariatkan ketika Rasulullah SAW berada di Madinah. Sedangkan Salat tahajud sudah disyariatkan di awal mula kenabian beliau.
Terdapat riwayat menyatakan, syariat salat tahajud turun bersamaan dengan turunnya wahyu kedua. Artinya, salat ini sudah disyariatkan sejak Rasulullah masih berada di Mekah.
ADVERTISEMENT
Selain itu, dalam satu riwayat juga disebutkan Rasulullah pernah tidak pergi ke masjid untuk melaksanakan salat tarawih dan diikuti oleh para sahabat.
Ilustrasi salat tarawih dan tahajud Foto: Shutterstock

Bolehkah Dilaksanakan di Satu Waktu?

Menurut hadis, seseorang boleh melaksanakan salat tahajud setelah melaksanakan salat tarawih. Hal ini dikarenakan salat malam itu tidak ada batasan rakaatnya. Sebagaimana dijelaskan dalam riwayat berikut:
فَلاَ خِلاَفَ بَيْنَ المسْلِمِيْنَ أَنَّ صَلاَةَ اللَّيْلِ لَيْسَ فِيْهَا حَدٌّ مَحْدُوْدٌ وَأَنَّهَا نَافِلَةٌ وَفِعْلٌ خَيْرٌ وَعَمَلٌ بِرٌّ فَمَنْ شَاءَ اِسْتَقَلَّ وَمَنْ شَاءَ اِسْتَكْثَرَ
“Tidak ada khilaf di antara kaum muslimin bahwa salat malam tidak ada batasan rakaatnya. Salat malam adalah salat nafilah (salat sunnah) dan termasuk amalan kebaikan. Seseorang boleh mengerjakan dengan jumlah rakaat yang sedikit atau pun banyak.”(At-Tamhid, Ibnu ‘Abdil Barr, 21: 69-70, Wizaroh Umum Al Awqof, 1387 dan Al-Istidzkar, Ibnu ‘Abdil Barr, 2: 98, Dar Al-Kutub Al ‘Ilmiyyah, 1421 H).
ADVERTISEMENT
Akan tetapi hal yang perlu diperhatikan adalah pada pelaksanaan salat witir. Ketika seorang telah melaksanakan salat tarawih dan ditutup dengan witir dilanjut tahajud, ia tidak perlu melakukan salat witir untuk kedua kalinya.
Sebagaimana dijelaskan dalam hadis berikut:
لاَ وِتْرَانِ فِى لَيْلَةٍ
“Tidak boleh ada dua witir dalam satu malam.” (HR. Tirmidzi no. 470, Abu Daud no. 1439, An Nasa-i no. 1679. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).
(RDR)