Perbedaan MRT dan LRT Berdasarkan Kapasitas Penumpang hingga Rute Perjalanan
Konten dari Pengguna
4 Oktober 2022 16:30 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Pembangunan infrastruktur Indonesia dalam beberapa tahun terakhir mengalami perkembangan yang cukup pesat. Terutama sejak kemunculan moda transportasi publik MRT dan LRT.
ADVERTISEMENT
Menurut Collins English Dictionary, transportasi publik (umum) adalah layanan angkutan penumpang dengan sistem perjalanan kelompok yang tersedia untuk masyarakat umum.
Di wilayah dengan mobilitas tinggi seperti Jabodetabek, salah satu moda transportasi publik yang menjadi andalan adalah Kereta Rel Listrik (KRL). Namun, saat ini masyarakat juga dapat menggunakan MRT dan LRT untuk bepergian tanpa terkendala macet.
Meskipun sama-sama berbentuk kereta dan digerakkan oleh listrik, MRT dan LRT memiliki perbedaan yang cukup signifikan, mulai dari kapasitas penumpang hingga rute perjalanan. Untuk mengetahui lebih dalam terkait perbedaan MRT dan LRT, simak ulasan berikut ini.
ADVERTISEMENT
Pengertian MRT
Mengutip buku Manajemen Transportasi Publik Perkotaan karya Harry Yulianto dan Syarief Dienan Yahya, Mass Rapid Transit (MRT) atau Moda Raya Terpadu adalah sistem transportasi publik yang bersifat massal dan berbasis rel listrik.
MRT merupakan kereta yang dapat dioperasikan secara otomatis tanpa harus dikendalikan oleh masinis. Hanya dengan menekan tombol dari pusat kendali, kereta akan berjalan sendiri sampai ke tujuan. Kereta cepat ini mampu melaju hingga 100 km/jam.
Sesuai dengan namanya, MRT memiliki kriteria utama yaitu mass (daya angkut besar), rapid (waktu tempuh cepat dan frekuensi tinggi), dan transit (berhenti di banyak stasiun).
Pengertian LRT
Dirangkum dari buku Book Chapter Paradigma Angkutan Umum karya Sabrina Handayani, dkk., Light Rapid Transit (LRT) atau Lintas Raya Terpadu adalah angkutan perkerataapian dengan sistem pengoperasian elektrik.
ADVERTISEMENT
Kelebihan dari LRT di antaranya adalah mengurangi polusi udara, bebas dari banjir, memiliki jalur yang tertata, serta terintegrasi dengan moda transportasi dan bangunan lainnya.
Perbedaan MRT dan LRT
Secara sekilas, MRT dan LRT memang memiliki banyak persamaan. Namun, di Indonesia sendiri, kedua moda transportasi publik ini dibangun dengan tujuan yang agak berbeda, terutama dari lintasan dan rute perjalanan. Beberapa perbedaan MRT dan LRT di antaranya adalah sebagai berikut.
1. Kapasitas Penumpang
Daya angkut atau kapasitas penumpang MRT cukup besar. Satu rangkaian MRT dapat menampung sebanyak 1950 penumpang. Sementara itu, LRT memiliki kapasitas daya angkut yang lebih kecil, satu rangkaiannya hanya dapat menampung maksimal 600 orang.
ADVERTISEMENT
2. Kecepatan
Dari beberapa jenis moda transportasi berbentuk kereta, MRT memiliki kecepatan yang paling tinggi, yaitu 110 kilometer per jam. Berbeda dengan LRT yang berjalan cukup lambat, kecepatan rata-rata kereta ini hanya menempuh 90 kilometer per jam.
3. Jumlah Gerbong
Jumlah gerbong MRT cenderung lebih banyak daripada LRT. Satu rangkaian MRT biasanya terdiri dari enam gerbong, sedangkan LRT hanya terdiri dari dua sampai empat gerbong.
4. Lintasan
Jalur lintasan yang dilalui MRT dan LRT agak sedikit berbeda. MRT menggunakan perlintasan bawah tanah dan layang, sementara LRT hanya berjalan pada lintasan layang untuk menghindari konflik perlintasan sebidang.
5. Sumber Listrik
Meski sama-sama dioperasikan dengan energi listrik, sumber daya yang diambil kereta ini ternyata berbeda. Jika MRT mendapatkan sumber daya listrik dari atas kereta, LRT menggunakan sumber daya listrik dari aliran bawah.
ADVERTISEMENT
6. Jumlah Stasiun
Berdasarkan rencana awal, LRT akan memiliki 18 stasiun yang tersebar di seluruh Jabodetabek. Sementara itu, setelah 3 tahun beroperasi, MRT baru memiliki 13 stasiun di daerah Jakarta saja.
7. Rute Perjalanan
Hingga saat ini, MRT melayani rute perjalanan yang lebih luas dengan jadwal yang jauh lebih banyak. Sedangkan jangkauan rute perjalanan LRT masih terbatas dan lebih sedikit.
(AAA)