PKH Tahap 3 2025 Kapan Cair? Begini Cara Cek Penerimanya Secara Online

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bantuan sosial (bansos) prioritas dari Kementerian Sosial Republik Indonesia. Memasuki pertengahan bulan Agustus 2025, program bansos ini telah mencapai tahap ketiga penyaluran.
PKH sendiri menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk mengurangi kemiskinan. Melalui program ini, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapat dukungan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti pangan dan pendidikan.
Namun perlu diketahui, bansos PKH hanya diberikan kepada mereka yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Bagi para KPM yang ingin tahu PKH tahap 3 2025 kapan cair, simak informasi selengkapnya di bawah ini.
PKH Tahap 3 2025 Kapan Cair?
Hingga artikel ini ditulis, Kemensos belum mengumumkan jadwal resmi terkait penyaluran PKH tahap 3 2025. Salah satu alasan penyaluran belum dilakukan adalah karena proses pembukaan rekening kolektif (burekol) masih berlangsung.
Berdasarkan unggahan di akun Instagram @kemensosri, sebanyak 1,6 juta KPM sudah berhasil membuka rekening kolektif, sementara sekitar 2 juta KPM lainnya masih dalam proses dan diharapkan selesai dalam beberapa minggu ke depan.
Nantinya, setelah seluruh proses selesai, Kemensos akan membagikan kartu dan langsung menyalurkan dana bantuan. Dengan begitu, pencairan PKH tahap ketiga diperkirakan akan berlangsung pada akhir Agustus atau awal September 2025.
Adapun besaran nominal PKH tahap 3 2025 yang akan diterima adalah sebagai berikut:
Ibu hamil: Rp 3.000.000 per tahun atau Rp 750.000 setiap 3 bulan
Anak usia dini: Rp 3.000.000 per tahun atau Rp 750.000 setiap 3 bulan
SD: Rp 900.000 per tahun atau Rp 225.000 setiap 3 bulan
SMP: Rp 1.500.000 per tahun atau Rp 375.000 setiap 3 bulan
SMA: Rp 2.000.000 per tahun atau Rp 500.000 setiap 3 bulan
Disabilitas berat: Rp 2.400.000 per tahun atau Rp 600.000 setiap 3 bulan
Lanjut usia: Rp 2.400.000 per tahun atau Rp 600.000 setiap 3 bulan
Korban pelanggaran HAM berat: Rp 10.800.000 per tahun atau Rp 2.700.000 setiap 3 bulan
Cara Cek Penerima PKH Tahap 3 2025
Penerima bansos PKH bisa mengecek status penerimaan secara online melalui situs resmi atau aplikasi yang disediakan Kemensos. Berikut ini cara cek penerimanya yang perlu diketahui:
Melalui Situs Resmi
Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id.
Isi data wilayah secara lengkap, mulai dari provinsi hingga desa.
Masukkan nama sesuai KTP dan kode captcha, lalu klik "Cari Data".
Hasil pencarian akan menunjukkan apakah Anda terdaftar dan jenis bantuan yang diterima. Jika tidak, akan muncul notifikasi “Tidak Terdaftar Peserta/PM”.
Melalui Aplikasi Cek Bansos
Unduh dan instal aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Buat akun baru dengan mengisi data diri dan mengunggah foto KTP serta swafoto.
Setelah verifikasi email, login dan buka menu “Profil”.
Aplikasi akan menampilkan notifikasi jenis bantuan jika data sudah cocok.
Baca juga: Tata Cara Cek Bansos Kemensos.go.id Tahap 3 Secara Online
(RK)
