Rukun dan Bacaan Niat Wudhu untuk Menyucikan Diri Sebelum Beribadah
Konten dari Pengguna
8 April 2021 16:49 WIB
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Wudhu merupakan cara bersuci umat Muslim sebelum melaksanakan ibadah dan perintah dari Allah SWT. Hukumnya tidak bersifat mutlak, tergantung ibadah yang dijalankan.
ADVERTISEMENT
Dalam buku Mukjizat Berwudhu oleh Drs. Oan Hasanuddin, MA., berwudhu hukumnya wajib apabila memegang Alquran, melaksanakan shalat , dan thawaf. Sebagaimana dijelaskan dalam hadits berikut, “Allah tidak akan menerima shalat seseorang diantara kalian sebelum ia berwudhu” (HR. Bukhari, Muslim, Abu Daud, dan Turmidzi).
Adapun hadits hukum wajib berwudhu apabila memegang Alquran yaitu sebagai berikut, “Tidak boleh seseorang memegang Al-Qur;an, kecuali dalam keadaan suci.” (HR. Amru bin Hazm, Hakim bin Hizam, dan Ibnu Umar ra).
Sedangkan hukum wajib berwudhu untuk thawaf adalah sebagai berikut. “Thawaf di Baitullah itu termasuk shalat.” (HR. An-Nasai, at-Turmidzi dan Ibnu Khuzaimah).
Seperti ibadah lainnya, wudhu memiliki rukun yang harus diamalkan, salah satunya niat. Apabila tidak diamalkan, wudhunya tidak sah.
ADVERTISEMENT
Selain niat wudhu, dalam buku Mukjizat Berwudhu, terdapat 5 rukun wudhu lainnya, yaitu:
Berikut bacaan niat wudhu yang wajib diamalkan oleh umat Muslim.
Bacaan Niat Wudhu
نَوَيْتُ الْوُضُوْءَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ الْاَصْغَرِ فَرْضًا للَِّهِ تَعَالَى
Nawaitul Wudhu’A Lirof’Il Hadatsil Ashghori Fardhol Lillaahi Ta’Aala
Artinya : “Saya niat wudhu untuk mengangkat hadats kecil fardhu karena Allah Ta’aala.”
(PDN)