Sejarah Hari HAM (Hak Asasi Manusia) yang Diperingati Setiap 10 Desember

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
Konten dari Pengguna
10 Desember 2020 9:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Hari HAM Sedunia, Jakarta. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
zoom-in-whitePerbesar
Hari HAM Sedunia, Jakarta. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
ADVERTISEMENT
Masyarakat dunia memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) setiap 10 Desember. Tanggal tersebut menjadi momen bersejarah di mana 72 tahun lalu Dewan Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa mendeklarasikan Universal Declaration of Human Rights yang berisi serangkaian hak manusia yang tidak dapat diganggu gugat dan dicabut oleh siapapun.
ADVERTISEMENT
Namun bukan berarti kesadaran tentang HAM baru muncul pada 1948. Sejarah mencatat bahwa sejak dahulu semua komunitas telah memiliki sistem keadilan yang berguna untuk memastikan kesejahteraan para anggotanya, baik secara lisan maupun tertulis.
Melansir dari laman Human Rights Library University of Minnesota, kitab Weda, Alkitab, Alquran, dan Kode Hammurabi merupakan beberapa sumber tertulis paling tua yang membahas tentang kewajiban, hak, dan tanggung jawab masyarakat.
Lalu, mengapa Hari HAM Internasional baru diperingati pada 10 Desember? Berikut adalah sejarahnya:

Sejarah Hari HAM

Carut marutnya Perang Dunia II menumbuhkan kesadaran global terhadap HAM. Pemusnahan jutaan orang Yahudi, gipsi, dan penyandang disabilitas oleh Nazi Jerman membuat dunia ngeri.
ADVERTISEMENT
Seruan untuk melindungi warga datang dari berbagai negara di dunia. Mereka kemudian berkomitmen untuk mendirikan Perserikatan Bangsa-Bangsa pada Oktober 1945 dengan tujuan utama memperkuat perdamaian internasional dan mencegah konflik.
Masih berdasarkan sumber yang sama, negara-negara anggota PBB berjanji untuk mempromosikan penghormatan terhadap hak asasi semua orang. Untuk mencapai tujuan ini, PBB membentuk Komisi Hak Asasi Manusia dengan tugas menyusun dokumen yang menjelaskan makna hak-hak dasar dan kebebasan.
Pada 10 Desember 1948, Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia diadopsi oleh 56 anggota PBB.

Isi Deklarasi Universal HAM 1948

Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia. Foto: FDR Library Photo via nps.gov
Dikutip dari situs Perpustakaan Bappenas, dalam level operasional, Deklarasi HAM 1948 dapat dibagi dalam empat kelompok besar.
Pertama, penegasan prinsip yang menjadi pondasi dasar deklarasi ini, yakni bahwa setiap manusia lahir dengan kebebasan dan persamaan dalam hak dan martabat.
ADVERTISEMENT
Kedua, prinsip kesamaan dan tidak dibenarkan memberlakukan diskriminasi. Negara berkewajiban untuk melindungi dan menegakkan prinsip-prinsip tersebut.
Ketiga, kewajiban tiap individu dalam masyarakat untuk menjalankan dan menegakkan HAM. Keempat, larangan bagi negara, kelompok, atau individu untuk berbuat sesuatu yang bisa mencederai hak-hak dan kebebasan yang diatur dalam deklarasi.
Deklarasi ini sendiri berisi 30 macam Hak Asasi Manusia, yaitu:
ADVERTISEMENT
Tanggal dilahirkannya Deklarasi HAM tidak serta merta dijadikan sebagai Hari HAM Internasional saat itu juga. Baru dua tahun kemudian, tepatnya 1950, 10 Desember ditetapkan sebagai Hari HAM ketika Majelis Umum PBB mengundang semua negara dan organisasi untuk turut mendukung dan merayakan deklarasi tersebut.
(ERA)