Sejarah Hari Kebebasan Pers Sedunia yang Diperingati Setiap 3 Mei

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
Konten dari Pengguna
3 Mei 2021 8:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Kebebasan Pers. Foto: Pixabay/ geralt
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Kebebasan Pers. Foto: Pixabay/ geralt
ADVERTISEMENT
Hari Kebebasan Pers Sedunia atau World Press Freedom Day diperingati setiap 3 Mei. Perayaan ini bertujuan untuk mengingatkan komitmen pemerintah di seluruh dunia untuk menjunjung tinggi hak kebebasan bersuara seperti yang tercantum dalam Pasal 19 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (HAM) 1948.
ADVERTISEMENT
Pasal tersebut menyatakan bahwa, “Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.”
Dengan demikian, kebebasan pers tidak hanya krusial bagi para juru warta, tetapi juga masyarakat umum. Itu karena pers yang bebas dapat mendukung warga negara untuk berperan aktif dalam demokrasi.
Bagaimana sejarah ditetapkannya 3 Mei sebagai Hari Kebebasan Pers Sedunia? Simak penjelasannya berikut ini:

Sejarah Hari Kebebasan Pers Sedunia

Ilustrasi pers Foto: Pixabay
Melansir laman UNESCO, Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) menetapkan 3 Mei sebagai Hari Kebebasan Pers Sedunia pada Sidang Umum tahun 1993. Tanggal 3 Mei dipilih untuk memperingati diselenggarakannya Deklarasi Windhoek di ibu kota Namibia pada 29 April-3 Mei 1991.
ADVERTISEMENT
Deklarasi Windhoek sendiri merupakan inisiatif dari pekerja pers Afrika untuk memperjuangkan media yang bebas, independen, dan pluralistik di tengah tekanan dan kekerasan yang terus-menerus terjadi pada jurnalis.
Isi dari deklarasi tersebut adalah:
Ilustrasi pembunuhan jurnalis. Foto: Shutterstock
Sejak 1993, Hari Kebebasan Pers diperingati setiap tahun. Hal ini dimaksudkan untuk menginformasikan publik bahwa masih banyak negara yang melakukan sensor, memberlakukan denda, atau menghentikan beroperasinya media massa. Jurnalis, editor, dan penerbit bahkan menjadi korban penyerangan, dipenjara, hingga dibunuh.
Hari Kebebasan Pers Sedunia juga menjadi momentum untuk mendukung media yang menjadi sasaran pengekangan, sekaligus mengenang para jurnalis yang kehilangan nyawa dalam menjalankan tugasnya.
ADVERTISEMENT

Tema Hari Kebebasan Pers Sedunia 2021

Ilustrasi jurnalis. Foto: Shutterstock
Tema Hari Kebebasan Pers Sedunia tahun ini adalah “Information as a Public Good” atau informasi sebagai milik publik. Pentingnya mengakses informasi yang dapat dipercaya, terutama melalui jurnalisme telah dibuktikan oleh pandemi COVID-19.
Kurangnya data dan informasi yang valid dan mudah diakses oleh publik telah menciptakan celah untuk konten yang memiliki potensi bahaya seperti hate speech, disinformasi, dan teori konspirasi. Krisis kesehatan masyarakat seperti pandemi COVID-19 menunjukkan peran penting yang dimainkan oleh media independen di seluruh dunia.
Para pekerja media telah memberikan kontribusi yang signifikan. Seperti mengolah informasi dan data ilmiah yang kompleks menjadi lebih mudah dicerna oleh publik, menyediakan data yang diperbarui secara berkala, dan melakukan pengecekan fakta.
ADVERTISEMENT
(ERA)