news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Sejarah Hari Veteran Nasional: Momen untuk Mengenang Pengorbanan Para Veteran

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
Konten dari Pengguna
10 Agustus 2020 9:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Para veteran di webseries BAPR (Foto: Dok. BAPR)
zoom-in-whitePerbesar
Para veteran di webseries BAPR (Foto: Dok. BAPR)
ADVERTISEMENT
Senin (10/8), masyarakat Indonesia memperingati perayaan Hari Veteran Nasional yang ke-71. Peringatan Hari Veteran Nasional ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 30 tahun 2014.
ADVERTISEMENT
Awalnya, Hari Veteran Nasional sudah lebih dulu disetujui oleh Presiden Soekarno, tepatnya pada 10 Agustus 1949. Hal ini dikarenakan adanya gencatan senjata dalam perjanjian “Roem Van Royen” dengan Belanda.
Karenanya, perayaan Hari Veteran Nasional dimaksudkan untuk menghormati jasa serta pengorbanan para veteran Indonesia dan mengenang perjanjian "Roem Van Royen".
Mengutip dari kemhan.go.id, veteran merupakan gabungan warga negara Indonesia dalam kesatuan bersenjata resmi yang diakui oleh pemerintah yang berperan secara aktif dalam suatu peperangan menghadapi negara lain dan/atau gugur dalam pertempuran untuk membela dan mempertahankan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Veteran juga bisa berartikan warga negara Indonesia yang ikut secara aktif dalam pasukan internasional di bawah mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk melaksanakan misi perdamaian dunia yang telah ditetapkan sebagai penerima Tanda Kehormatan Veteran Republik Indonesia.
ADVERTISEMENT
Ada tiga tingkat veteran yang berlaku di Indonesia. Pertama dan tertinggi adalah veteran kemerdekaan. Lalu, ada veteran perang untuk mempertahankan kemerdekaan bangsa dari agresi luar negeri. Ketiga adalah veteran perang untuk membela kepentingan bersama bangsa-bangsa yang menjadi sekutunya atau membela kepentingan politik tertentu negaranya.
Selain hari untuk memperingatinya, para veteran juga memiliki beberapa hak yang diberikan negara. Berikut deretan hak veteran Indonesia sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) 79/2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2012:
(Rav)