Siapa Syahganda Nainggolan yang Ditangkap Karena Diduga Langgar UU ITE?

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
Konten dari Pengguna
13 Oktober 2020 15:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Syahganda Nainggolan, kader PAN. Foto: Garin Gustavian Irawan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Syahganda Nainggolan, kader PAN. Foto: Garin Gustavian Irawan/kumparan
ADVERTISEMENT
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengamankan Syahganda Nainggolan, petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Selasa (13/10) dini hari. Dari surat penangkapan yang diterima kumparan, polisi menyebut Syahganda ditangkap karena diduga menyebarkan berita bohong melalui media sosial.
ADVERTISEMENT
Kabar bohong itu diduga berisi ujaran kebencian dan SARA. Hingga kini, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai status hukum Syahganda.
Surat Perintah Penangkapan Petinggi KAMI Syahganda Nainggolan. Foto: Dok. Istimewa
Syahganda sendiri bukanlah orang baru di kancah perpolitikan Indonesia. Ini juga bukan kali pertama pria kelahiran Medan, 27 November 1965 ini tersandung masalah hukum.
Di tahun 1980-an, saat Syahganda menjadi mahasiswa di Institut Teknologi Bandung (ITB), ia divonis hukuman penjara 10 bulan oleh rezim Orde Baru karena berdemo. Akibatnya, ia pun dikeluarkan dari kampus.
Setelah bebas, ia melanjutkan studinya di salah satu perguruan tinggi swasta. Syahganda juga kembali menjadi aktivis dan bergabung organisasi Persatuan Daulat Rakyat (PDR). Tak lama setelah itu, PDR berubah menjadi partai politik dan kemudian ikut bertarung pada Pemilu 1999.
ADVERTISEMENT
Setelah masa pemerintahan BJ Habibie, Syahganda membentuk parpol baru bernama Partai Merdeka. Partai ini turut serta dalam Pemilu 2004. Syahganda sendiri maju sebagai caleg dari dapil Tangerang, namun saat itu ia kalah bersaing dengan partai-partai lain.
Pada masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, ia duduk sebagai Dewan Komisaris Pelindo II. Namun, ia dicopot karena mencalonkan diri sebagai caleg dari Partai Golkar dari dapil Jabar V. Lagi-lagi, Syahganda gagal lolos ke Senayan.
Pada 2010, Syahganda bersama sejumlah aktivis era 1980-an asal ITB membentuk pusat kajian kebijakan publik Sabang-Merauke Circle (SMC). Kajian SMC meliputi persoalan seputar nasionalisme, kepemimpinan, daya saing nasional, dan kesejahteraan rakyat.
Pada 2005, Syahganda melanjutkan S2 di jurusan Studi Pembangunan ITB, lalu memperoleh gelar Doktor dari program studi Kesejahteraan Sosial FISIP Universitas Indonesia pada 2015. Ia menulis disertasi berjudul “Analisa Pengaruh Jaminan Upah Layak, Jaminan Sosial dan Solidaritas Sosial Terhadap Kesejahteraan Buruh”.
Promosi Doktor Syahganda Nainggolan. Foto: fisip.ui.ac.id
Belakangan, ia aktif bersama KAMI sebagai komite eksekutif. Syahganda juga merupakan salah satu tokoh yang vokal menyerukan penolakan Omnibus Law.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, KAMI juga tersandung masalah terkait spanduk bertuliskan 'KAMI terbukti menunggangi aksi demo buruh dan pelajar' yang dipasang di tepi Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pada Senin (12/10). Namun, melalui beberapa cuitannya, Syahganda membantah bahwa KAMI menunggangi demo Omnibus Law.
(ERA)