Syarat dan Cara Pengajuan KPR Subsidi Lewat BPJS Ketenagakerjaan

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
Konten dari Pengguna
9 Juni 2020 13:42 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi kartu BPJS Ketenagakerjaan Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kartu BPJS Ketenagakerjaan Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
BPJS Ketenagakerjaan memiliki program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) untuk peserta program Jaminan Hari Tua (JHT). MLT dapat dimanfaatkan untuk mengajukan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) Subsidi.
ADVERTISEMENT
Dengan adanya program tersebut, peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat terbantu dalam kepemilikan rumah dengan persyaratan yang mudah bagi pekerja. Bunga yang ditetapkan hanya sebesar 5 persen flat per tahun. Selain itu, jangka waktu KPR bisa sampai 20 tahun.
Anda dapat langsung mengajukan fasilitas KPR ke Bank BTN sebagai bank mitra MLT BPJS Ketenagakerjaan. Berikut kami rangkum syarat dan prosedur pengajuan KPR Subsidi lewat BPJS Ketenagakerjaan:

Syarat dan Cara Pengajuan KPR Bersubsidi untuk Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Dikutip dari laman resmi Bank BTN, syarat dan cara pengajuan KPR subsidi lewat BPJS Ketenagakerjaan adalah sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
Kelengkapan Dokumen Pengajuan Manfaat Layanan Tambahan (MLT):
Cara mendaftar KPR Subsidi BPJS Ketenagakerjaan di Bank BTN:
ADVERTISEMENT
Sementara itu, dikutip dari situs BPJS Ketenagakerjaan, syarat mengajukan MLT adalah:
Prosedur pengajuan KPR subsidi lewat BPJS Ketenagakerjaan:
ADVERTISEMENT
(ERA)