Syarat Hewan Kurban yang Perlu Diketahui Umat Muslim Menjelang Idul Adha

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
Konten dari Pengguna
21 Juni 2021 18:37 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi syarat hewan kurban. Sumber: Frepik.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi syarat hewan kurban. Sumber: Frepik.com
ADVERTISEMENT
Menyembelih hewan kurban merupakan salah satu ritual atau rangkaian kegiatan utama yang dilakukan oleh umat Muslim saat perayaan Hari Raya Idul Adha. Allah telah memerintahkan umat Muslim untuk menyembelih hewan kurban.
ADVERTISEMENT
Hal ini tercantum dalam Alquran Surah Al Hajj ayat 34 sebagai berikut.
وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنسَكًا لِّيَذْكُرُوا۟ ٱسْمَ ٱللَّهِ عَلَىٰ مَا رَزَقَهُم مِّنۢ بَهِيمَةِ ٱلْأَنْعَٰمِ ۗ فَإِلَٰهُكُمْ إِلَٰهٌ وَٰحِدٌ فَلَهُۥٓ أَسْلِمُوا۟ ۗ وَبَشِّرِ ٱلْمُخْبِتِينَ
Artinya: Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah)."
Pelaksanaan penyembelihan hewan kurban hanya terbatas empat hari saja. Satu hari pada tanggal 10 Dzulhijjah, dan 3 hari Tasyrik tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. Tahun ini, hari raya Idul Adha dan hari tasyriq akan jatuh pada tanggal 20-23 Juli 2021.
Ilustrasi syarat hewan kurban. Sumber: Frepik.com

Syarat Hewan Kurban

Terdapat beberapa ketentuan yang harus diperhatikan terkait syarat hewan kurban. Sebab, hewan yang dikurbankan tidak boleh sembarangan. Salah satu syaratnya yakni harus sehat dan cukup umur. Bagaimana dengan syarat lainnya?
ADVERTISEMENT
Jenis Hewan
Hanya hewan tertentu yang boleh diserahkan sebagai hewan kurban. Mengutip buku Antara Pekurban, Panitia, dan Tukang Jagal oleh Ahmad Zarkasih, dalam Alquran disebutkan bahwa yang dikurbankan adalah jenis hewan al-An’am. Al-Qalyubi mengatakan menurut ahli fiqih, an’am adalah unta, sapi, dan kambing.
Imam Taqiyudin al-Hishni, ulama masyhur dari kalangan Syafi’iyyah menyebut dalam kitab Kifayatul Akhyar bahwa tiga jenis hewan itulah yang sudah menjadi Ijma’. Dari ketiga hewan tersebut, yang paling utama menurut jumhur ulama adalah unta, kemudian sapi, barulah kambing.
Lebih dianjurkan domba daripada kambing bandot. Hal tersebut tercantum dalam buku Fikih Jumhur: Masalah-masalah Fikih yang Disepakati Mayoritas Ulama oleh Masturi Irham dan Asmui Taman.
Umur hewan kurban
ADVERTISEMENT
Syarat hewan boleh dikurbankan adalah cukup umur. Masing-masing hewan memiliki ketentuan usia yang berbeda-beda. Mulai dari unta yang minimal berusia lima tahun, sapi yang minimal berusia dua tahun, kambing yang minimal berusia satu tahun, dan domba yang minimal berusia enam bulan.
Terdapat istilah musinnah dalam penentuan umur hewan kurban. Musinnah berasal dari Bahasa Arab yang artinya berumur. Hewan kurban yang musinnah tidak selalu harus berpatokan pada umur, bisa juga dengan keadaan ihtilam yaitu tanggalnya gigi yang ada sejak lahir, kemudian berganti dengan gigi baru.
Kondisi Hewan Kurban
Syarat yang terakhir adalah kondisi hewan kurban harus sehat dan tidak cacat atau sakit. Nabi Muhammad secara jelas menjabarkan syarat ini dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Imam Tirmidzi dan Ibnu Hibban.
ADVERTISEMENT
Ada 4 cacat yang tidak dibolehkan pada hewan qurban: (1) buta sebelah dan jelas sekali kebutaannya, (2) sakit dan tampak jelas sakitnya, (3) pincang dan tampak jelas pincangnya, (4) sangat kurus sampai-sampai tidak punya sumsum tulang.
Jika hewan tidak memiliki detail cacat yang disebutkan dalam hadist tersebut, maka ia diperbolehkan untuk dikurbankan.
(ULY)