Syarat Penerimaan Bintara Perawat Polri 2021 yang Harus Dipenuhi

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
Konten dari Pengguna
21 Agustus 2021 17:37 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Syarat Penerimaan Bintara Perawat Polri 2021 Foto: ANTARA FOTO/ M Agung
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Syarat Penerimaan Bintara Perawat Polri 2021 Foto: ANTARA FOTO/ M Agung
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah membuka penerimaan Bintara Polri dari Bakomsus Perawat dan Bidan 2021 pada Jumat (20/8). Penerimaan ini akan ditutup pada Senin (23/8).
ADVERTISEMENT
Penerimaan Bintara Perawat dan Bidang Polri 2021 digelar dalam rangka pembangunan kekuatan sumber daya manusia Polri pada umumnya dan penyediaan Bintara Polri khususnya dalam penanganan COVID-19.
Pendaftaran serta seleksi Bintara Polri akan dilakukan oleh masing-masing Polda di seluruh Indonesia. Adapun jumlah peserta didik yang akan diterima adalah sebanyak 250 orang.
Apabila tertarik, Anda bisa mendaftar lewat situs Penerimaan Polri Bintara Perawat. Namun sebelum mendaftar, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Apa saja persyaratannya? Simak ulasan berikut ini!
Ilustrasi Syarat Penerimaan Bintara Perawat Polri 2021 Foto: ANTARA FOTO/ M Agung

Syarat Penerimaan Bintara Perawat Polri 2021

Melansir situs Penerimaan Anggota Polri, persyaratan Penerimaan Bintara Perawat Polri 2021 terbagi menjadi dua, yakni syarat umum dan khusus. Berikut adalah persyaratannya:
1. Persyaratan Umum
a. Warga Negara Indonesia.
ADVERTISEMENT
b. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
c. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-undang
d. Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
e. Pendidikan paling rendah SMU/sederajat.
f. Berumur paling rendah 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri).
g. Sehat jasmani dan rohani.
h. Tidak pernah dipidana karena melakukan kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat).
i. Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.
Ilustrasi Syarat Penerimaan Bintara Perawat Polri 2021 Foto: ANTARA FOTO/ M Agung
2. Persyaratan Khusus
a. Pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti Pendidikan Polri/TNI.
b. Lulusan:
c. Usia calon Bintara Polri Kompetensi Khusus Perawat dan Bidan Tahun Anggaran 2021:
ADVERTISEMENT
d. Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat, belum pernah hamil/melahirkan, belum memiliki anak biologis (anak kandung) dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan.
e. Tidak bertato dan tidak ditindik atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.
f. Dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Panpus/Panda.
g. Tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.
h. Tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum.
i. Membuat surat pernyataan bermaterai bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali.
ADVERTISEMENT
j. Membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan, menjanjikan dan menjamin dapat membantu meluluskan dalam proses seleksi penerimaan terpadu yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali.
k. Membuat surat pernyataan bermaterai yang menyatakan calon peserta tidak masuk sebagaimana diatur pada huruf g dan h.
l. Bagi calon/peserta yang berusaha menggunakan sponsor/koneksi dengan cara menghubungi lewat telepon/surat atau dalam bentuk apapun kepada panitia/pejabat yang berwenang melalui orang tua/wali/keluarga atau pihak lain akan didiskualifikasi.
m. Bagi calon Bintara Polri Kompetensi Khusus Bakomsus Perawat dan Bidan T.A. 2021 yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS Kesehatan.
n. Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan:
ADVERTISEMENT
(GTT)