Tahapan Lapor SPT Tahunan Online dengan Mudah dan Cepat

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
Konten dari Pengguna
24 Februari 2020 15:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Cara laporan SPT Tahunan (Dok:Kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Cara laporan SPT Tahunan (Dok:Kumparan)
ADVERTISEMENT
Seiring mendekatnya Maret 2020, semakin mepet pula waktu untuk membuat laporan SPT Tahunan. Seperti tahun-tahun sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menetapkan batas waktu terakhir pelaporan SPT, yakni 31 Maret 2020. 
ADVERTISEMENT
Seperti biasa, pelaporan SPT Tahunan bisa dilakukan secara online melalui E-Filing. Anda hanya harus mengakses website djponline.pajak.go.id, baik itu SPT perorangan ataupun SPT badan.
Jika belum jelas, berikut kami rangkum soal tahapan pelaporan SPT Tahunan Online dengan E-Filling:

Wajib Punya EFIN dan NPWP

Wajib Pajak harus memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) dan EFIN (Electronic Filling Identifiaction). Jika belum ada, keduanya bisa didapat dengan melakukan pendaftaran ke KKP terdekat. Jangan lupa untuk menyertakan email aktif karena proses aktivasi DJP Online akan dikirimkan ke email masing-masing.

Log-in di DJP Online

Jika sudah melakukan aktivasi, log in ke website DPJ Online di djponline.pajak.go.id. Masukkan NPWP dan password yang kalian buat, bukan EFIN. Ingat, EFIN harus disimpan baik-baik dan jangan sampai lupa.
ADVERTISEMENT

Isi E-Filling

Ketika sudah masuk, klik menu e-filing dan pilih tab SPT, lalu pilih jawaban dan isi formulir sesuai dengan kondisi sebenarnya. Setelah selesai, klik kursor persetujuan dan kalian akan mendapatkan sms serta email kode verikasi. 

Kirim SPT

Kode verifikasi yang dikirimkan melalui email atau SMS dimasukkan ke kolom kode pengiriman. Setelah itu, klik 'Kirim SPT'. Dengan begitu, proses pengisian E-Filling telah selesai dan akan ada email surat tanda terima elektronik SPT Tahunan. Simpan dokumen tersebut.
Selesai sudah tahapan pelaporan SPT Tahunan Online. Jangan lupa untuk melakukan pelaporan sebelum tenggat waktu pada 31 Maret 2020, ya!
(FRN)