Konten dari Pengguna

Tarif Listrik Subsidi hingga Akhir Tahun 2025, Ini Rinciannya

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
21 Oktober 2025 14:00 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kiriman Pengguna
Tarif Listrik Subsidi hingga Akhir Tahun 2025, Ini Rinciannya
Pemerintah memastikan tarif listrik subsidi tidak akan mengalami kenaikan hingga Desember 2025. Simak rincian tarif listrik subsidi 2025 berikut ini.
Berita Hari Ini
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi PLN. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi PLN. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemerintah memastikan tarif listrik subsidi 2025 dan tarif non-subsidi tidak akan mengalami kenaikan hingga Desember 2025. Artinya, pelanggan rumah tangga kecil, pelaku UMKM, hingga industri besar tetap membayar sesuai ketentuan awal Oktober lalu.
ADVERTISEMENT
Langkah ini merupakan wujud komitmen pemerintah untuk menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan. Selain itu, harga yang stabil hingga akhir tahun juga membantu masyarakat untuk merencanakan pengeluaran dengan lebih tenang.
Bagi pelanggan yang ingin mengetahui informasi tarif terbaru hingga akhir tahun 2025, berikut rincian tarif listrik subsidi dan non-subsidi yang berlaku.

Tarif Listrik untuk Pelanggan Subsidi

Ilustrasi PLN. Foto: Indra Fauzi/kumparan
Mengutip informasi dari laman PLN, berikut daftar tarif listrik per kWh untuk berbagai golongan pelanggan pada periode Oktober sampai Desember, termasuk untuk tarif listrik subsidi 2025:

1. Tarif Listrik Rumah Tangga

ADVERTISEMENT

2. Tarif Listrik Bisnis

3. Tarif Listrik Pelayanan Sosial

4. Tarif Listrik Subsidi Rumah Tangga

Tarif Listrik Non-Subsidi Tetap Stabil hingga Akhir Tahun 2025

Ilustrasi listrik PLN. Foto: PLN
Selain tarif listrik subsidi 2025, pemerintah juga menjamin tidak ada perubahan tarif untuk 13 golongan pelanggan non-subsidi. Kebijakan ini akan berlaku hingga akhir tahun 2025.
ADVERTISEMENT
Penyesuaian tarif list rik untuk pelanggan non-subsidi diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik (Tariff Adjustment) yang disediakan oleh PT PLN (Persero).
Dalam beleid tersebut dijelaskan bahwa pelanggan nonsubsidi akan mengalami penyesuaian tarif setiap tiga bulan sekali, mengikuti perubahan indikator ekonomi makro seperti:
Namun karena kondisi ekonomi masih relatif stabil, pemerintah memutuskan tidak ada perubahan tarif untuk periode Oktober–Desember 2025.
Adapun pelanggan non-subsidi umumnya mencakup rumah tangga dengan daya 900 VA ke atas (RTM), sektor bisnis, industri, fasilitas pemerintahan, serta penerangan jalan umum.
ADVERTISEMENT
Dengan tarif yang tetap, pelaku usaha dapat lebih mudah mengatur biaya operasional dan merancang strategi investasi jangka panjang.
(ANB)