Tata Cara Itikaf yang Dianjurkan oleh Rasulullah SAW

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
Konten dari Pengguna
16 April 2021 18:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi tata cara itikaf. Foto: pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tata cara itikaf. Foto: pixabay
ADVERTISEMENT
Saat menjalankan puasa Ramadhan, seorang Muslim dianjurkan untuk menyempurnakannya dengan amalan lain seperti itikaf. Amalan ini begitu dianjurkan Rasulullah SAW dan telah dijalankan oleh kaum Muslimin sejak dulu.
ADVERTISEMENT
“Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam beri'tikaf pada sepuluh hari yang akhir dari Ramadhan hingga wafatnya kemudian isteri- isteri beliau pun beri'tikaf setelah kepergian beliau." (HR. Bukhari no. 2026 dan Muslim no. 1172).
Secara bahasa, itikaf memiliki arti menetap pada sesuatu. Sedangkan secara istilah, itikaf diartikan sebagai kegiatan menetap di masjid untuk beribadah kepada Allah yang dilakukan dengan tata cara yang khusus. [Ahkamul l'tikaf, hal. 27 dan Al Mawsu'ah AL Fighiyah, 5: 206).
Ketika akan beritikaf, seorang Muslim hendaknya memerhatikan beberapa ketentuannya yang meliputi rukun, syarat, dan tata cara itikaf. Agar lebih memahaminya, simaklah penjelasan berikut.

Tata Cara Itikaf yang Dianjurkan Rasulullah SAW

Mengutip buku Sukses Berburu Lailatul Qadar oleh Muhammad Adam Hussein, hukum itikaf adalah sunah tapi bisa menjadi wajib apabila dinazarkan. Itikaf bisa dilakukan kapan pun, namun lebih utama jika dilakukan pada 10 malam terakhir Ramadhan.
ADVERTISEMENT
Rukun mengerjakan itikaf ada empat yaitu niat, berdiam diri di masjid sekurang-kurangnya selama tumaninah shalat, dilakukan di masjid, dan orang yang beri’tikaf. Sedangkan syarat yang harus dipenuhi meliputi beragama Islam, berakal sehat, dan bebas dari hadas besar.
Ilustrasi tata cara itikaf. Foto: pixabay
Adapun tata cara itikaf yang dianjurkan adalah sebagai berikut:
Sama seperti ibadah lain, itikaf harus diawali dengan niat.
نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ للهِ تَعَالَى
Nawaitu an a’takifa fii hadzal masjidi lillahi ta’ala
Artinya, “Aku berniat i’tikaf di masjid ini karena Allah.”
Itikaf tidak sah jika dilakukan selain di masjid. Sebagaimana dijelaskan secara tersirat dalam Surat Al-baqarah ayat 187 yang artinya:
“(tetapi) janganlah kamu campuri mereka sedang kamu beritikaf dalam masjid”
ADVERTISEMENT
Anjuran itikaf tidak hanya diperuntukkan bagi laki-laki, namun juga perempuan. Mengutip buku Muslimah Career oleh Mia Siti Aminah, syarat bagi perempuan yang hendak melakukan itikaf adalah mendapatkan izin dan didampingi oleh mahramnya, bisa suami ataupun orangtuanya.
Mengutip buku Itikaf Penting dan Perlu oleh Dr. Ahmad Abdurrazaq, saat melakukan itikaf hendaknya seorang Muslim melakukan amalan-amalan yang dapat mendatangkan pahala seperti shalat, membaca Alquran, berdzikir, dll.
(MSD)