Tata Cara Shalat Idul Fitri di Rumah Bersama Keluarga Selama Pandemi Corona
Konten dari Pengguna
18 Mei 2020 10:38 WIB
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Pelaksanaan shalat Idul Fitri di rumah dapat dilakukan sendiri maupun secara berjamaah dengan keluarga. Jika dilakukan berjamaah, maka terdapat beberapa ketentuan di antaranya jumlah jamaah shalat minimal 4 orang termasuk imam.
Nah, merujuk pada fatwa MUI Nomor 28 Tahun 2020, berikut tata cara shalat Idul Fitri berjamaah bersama keluarga di rumah.
Tata Cara Shalat
Tata cara shalat Idul Fitri yang dilaksanakan di rumah umumnya sama dengan shalat yang dilaksanakan sebagaimana biasanya. Yaitu shalat dilakukan sebanyak dua rakaat kemudian disunahkan mendengarkan khutbah.
Hal yang harus diperhatikan adalah jamaah shalat minimal empat orang termasuk imam. Jika jumlah jamaah kurang dari empat orang atau jamaah salat tidak ada yang berkemampuan khotbah, maka shalat boleh dilaksanakan berjamaah tanpa khotbah.
Berikut tata cara shalatnya:
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Pelaksanaan khutbah Idul Fitri hukumnya sunah yang menyempurnakan shalat. Pelaksanaanya dilakukan dengan dua khutbah dan diantaranya dipisahkan oleh duduk sejenak.
Sebagaimana disebutkan dalam hadis, “Sunah seorang Imam berkhotbah dua kali pada saat hari raya (Idul Fitri dan Idul Adha) dan memisahkan keduanya dengan duduk," (HR Asy-Syafii). Adapun materi khutbah adalah berwasiat tentang takwa kepada Allah SWT.
(RDR)