Tata Cara Shalat Idul Fitri di Rumah Bersama Keluarga Selama Pandemi Corona

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
Konten dari Pengguna
18 Mei 2020 10:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Tata Cara Shalat Idul Fitri di Rumah Bersama Keluarga Selama Pandemi Corona Foto: shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Tata Cara Shalat Idul Fitri di Rumah Bersama Keluarga Selama Pandemi Corona Foto: shutterstock
ADVERTISEMENT
Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menerbitkan fatwa yang memperbolehkan shalat Idul Fitri di rumah. Fatwa ini dikhususkan terutama untuk seorang yang berada di kawasan penyebaran COVID-19 yang belum terkendali.
ADVERTISEMENT
Pelaksanaan shalat Idul Fitri di rumah dapat dilakukan sendiri maupun secara berjamaah dengan keluarga. Jika dilakukan berjamaah, maka terdapat beberapa ketentuan di antaranya jumlah jamaah shalat minimal 4 orang termasuk imam.
Nah, merujuk pada fatwa MUI Nomor 28 Tahun 2020, berikut tata cara shalat Idul Fitri berjamaah bersama keluarga di rumah.

Tata Cara Shalat

Tata cara shalat Idul Fitri yang dilaksanakan di rumah umumnya sama dengan shalat yang dilaksanakan sebagaimana biasanya. Yaitu shalat dilakukan sebanyak dua rakaat kemudian disunahkan mendengarkan khutbah.
Hal yang harus diperhatikan adalah jamaah shalat minimal empat orang termasuk imam. Jika jumlah jamaah kurang dari empat orang atau jamaah salat tidak ada yang berkemampuan khotbah, maka shalat boleh dilaksanakan berjamaah tanpa khotbah.
Tata Cara Shalat Idul Fitri di Rumah Bersama Keluarga Selama Pandemi Corona Foto: REUTERS/Ibraheem Abu Mustafa
Berikut tata cara shalatnya:
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Pelaksanaan khutbah Idul Fitri hukumnya sunah yang menyempurnakan shalat. Pelaksanaanya dilakukan dengan dua khutbah dan diantaranya dipisahkan oleh duduk sejenak.
Sebagaimana disebutkan dalam hadis, “Sunah seorang Imam berkhotbah dua kali pada saat hari raya (Idul Fitri dan Idul Adha) dan memisahkan keduanya dengan duduk," (HR Asy-Syafii). Adapun materi khutbah adalah berwasiat tentang takwa kepada Allah SWT.
(RDR)