Tips Agar Akun WhatsApp Tidak Disadap

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
Konten dari Pengguna
17 Maret 2020 12:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi WhasApp. foto: Unsplash/Rachit Tank
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi WhasApp. foto: Unsplash/Rachit Tank
ADVERTISEMENT
WhatsApp menjadi aplikasi pesan yang banyak digunakan di Indonesia. Menurut Kominfo, 83% peselancar internet di Indonesia adalah pengguna WhatsApp.
ADVERTISEMENT
Ini tidak lepas dari kelebihan serta kemudahan penggunaan WhatsApp. Kemampuannya mengirim pesan, gambar, video, dan dokumen secara cepat membuat WhatsApp semakin digandrungi.
Selain itu, WhatsApp juga dilengkapi dengan fitur keamanan. Agar makin memaksimalkan kemampuan WhatsApp, pengguna perlu mengaktifkan beberapa fitur keamanan tersebut. Berikut langkah-langkahnya:

Verifikasi Dua Langkah

Fitur Verifikasi dua langkah dapat menambah keamanan pada akun WhatsApp. Fitur ini opsional sehingga pengguna perlu mengaktifkannya.
Caranya adalah buka WhatsApp > ketuk ikon titik tiga di pojok kanan atas > pilih ‘Setelan’ > pilih ‘Akun’ > pilih ‘Verifikasi Dua Langkah’ > Aktifkan > masukkan pin 6 digit.
Selanjutnya, pengguna akan diminta untuk mengisi alamat email. Tujuannya agar jika suatu saat Anda lupa PIN, WhatsApp dapat mengirim tautan melalui email.
ADVERTISEMENT
Dengan mengaktifkan fitur ini, langkah verifikasi nomor telepon pada WhatsApp harus disertai dengan PIN yang telah dibuat. Jadi, jika smartphone hilang atau SIM dicuri, orang tidak akan mampu menyalahgunakan akun WhatsApp.

Tampilkan Notifikasi Keamanan

Dengan mengaktifkan notifikasi keamanan, WhatsApp dapat mengirim pemberitahuan ketika kode keamanan telah berubah.
Untuk mengaktifkannya, buka ‘Setelan’ > pilih ‘Akun’ > ketuk ‘Keamanan’ > nyalakan ‘Tampilkan notifikasi keamanan’.
Pengguna bisa mengetahui dengan cepat jika ada orang lain yang mengaktifkan WhatsApp di perangkat lain.
(ERA)