Tujuan Penyusunan APBN: Bukan Hanya Atur Pendapatan dan Pengeluaran Negara

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
Konten dari Pengguna
10 Februari 2023 11:51 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi tujuan penyusunan APBN (Pixabay).
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tujuan penyusunan APBN (Pixabay).
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bicara soal keuangan negara, tujuan penyusunan APBN atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sangat penting untuk diketahui. Sebab, APBN sangat berpengaruh pada kegiatan perekonomian di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Sebagaimana dikutip dari laman Sumber Belajar Kemendikbud RI, APBN dialokasikan untuk pembangunan berbagai sektor seperti kesehatan, pendidikan, dan lain-lain. Karenanya, anggaran yang disusun setiap tahun itu menjadi pedoman untuk menstabilkan perekonomian negara, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, serta pemerataan pendapatan.
Sementara itu, Direktorat P-APBN dalam buku Dasar-Dasar Praktek Penyusunan APBN di Indonesia Edisi II menegaskan, penyusunan undang-undang ini merupakan upaya pengelolaan keuangan negara sebagaimana diamanatkan oleh UUD 1945 yang menjadi dasar hukum Indonesia. Itu mengapa prosesnya tak bisa sembarangan dan melibatkan banyak pihak, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Lantas bagaimana proses dan apa saja tujuan penyusunan APBN? Berikut informasi selengkapnya yang telah dirangkum dari berbagai sumber.
ADVERTISEMENT

Proses Penyusunan APBN

Ilustrasi tujuan penyusunan APBN (Unsplash).
Mengutip buku Akuntansi Sektor Publik oleh Hantono dkk., ada dua tahapan dalam proses penyusunan APBN. Pertama adalah pembicaraan pendahuluan antara pemerintah dan DPR yang dilakukan beberapa kali untuk menentukan mekanisme serta jadwal pembahasan APBN.
Yang kedua adalah pengajuan pembahasan dan penetapan APBN. Pada tahap ini, pemerintah akan melakukan persiapan rancangan APBN yang meliputi penentuan asumsi dasar APBN, perkiraan penerimaan, dan pengeluaran.
Masing-masing tahapan memakan waktu yang cukup lama. Tahap pertama dilaksanakan mulai Februari hingga pertengahan Agustus, sementara tahap kedua dimulai pada pertengahan Agustus sampai Desember.
Tri Astuty dalam buku Pedoman Umum Pelajaran Ekonomi: Rangkuman Inti Sari Ekonomi Lengkap menjelaskan, prosesnya diawali dengan penyusun RAPBN oleh presiden yang kemudian diajukan kepada DPR untuk dibahas dalam sidang. Apabila RAPBN diterima, maka akan ditetapkan sebagai UU dan sebaliknya. Jika ditolak, maka pemerintah menggunakan APBN tahun sebelumnya.
ADVERTISEMENT

Tujuan Penyusunan APBN

Ilustrasi tujuan penyUSUNAN APBN (Unsplash).
APBN yang terdiri atas tiga komponen utama, yaitu anggaran pendapatan, anggaran belanja, dan pembiayaan, disusun dengan tujuan utama untuk mengatur pendapatan dan pengeluaran negara. Dikutip dari laman Sumber Belajar Kemendikbud RI, penyusunan APBN juga bertujuan untuk meningkatkan produksi dan kesempatan kerja.
APBN juga disusun dengan tujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi demi kesejahteraan dan kemakmuran rakyat. Hal ini sebagaimana tercantum dalam Pasal 23 (1) UUD 1945 yang menjadi dasar penyusunan APBN.
Anggaran pendapatan dan belanja negara sebagai wujud dari pengelolaan keuangan negara ditetapkan setiap tahun dengan undang-undang dan dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
(NSA).